JAKARTA, TerasKaltara.id – Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengecam keras dugaan larangan penggunaan hijab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/8/2024) lalu.
“Kami mengecam keras adanya penyeragaman dan pelepasan hijab anggota Paskibraka,” tutur Ketua Jaringan Saudagar Muhammadiyah Wilayah Kaltara.
Menurut Hasan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka ini untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, jangan sampai dilanggar Pancasila itu sendiri.
“Terutama sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dan Undan-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29,” tegas Ketua Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (PENA) Kaltara periode 2011 hingga 2015 ini.
Lebih lanjut dijelaskan, lelaki yang juga turut andil dalam pendirian HIPMI di Kaltara ini, pihaknya akan melalukan pengawasan kegiatan pelaksanaan setahun sekali ini.
“InsyaAllah saya juga akan megikuti upacara dan sekaligus akan mengawasi. Jika masih ada penyeragaman dengan pelepasan hijab maka kami akan melalukan upaya-upaya hukum,” jelas Ketua PBSI Kaltara ini.
Pihaknya juga mendesak BPIP untuk bisa menjelaskan alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berjilbab saat pengukuhan oleh Presiden.
“Jangan sampai tujuan merayakan kemerdekaan tetapi tidak merdeka di hadapan Allah SWT. Kami sangat menyesalkan tindakan seperti ini,” ungkap *HB*
Kata Hasan Basri, jika seperti ini pemikiran pengurus BPIP yang dianggap tidak mengerti arti dari Pancasila, maka disarankan untuk mundur dalam kepengurusan.
“Lebih baik mereka mundur karena tidak mengerti nilai-nilai Pancasila kita,” tegas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017. (*)