Larangan Hijab Bagi Paskibraka Tuai Kecaman

Img 20240815 wa0005 teraskaltara. Id
Teguh Santosa saat dikukuhkan sebagai Paskibraka di Tahun 1992. (Foto : istimewa)

BERBAGAI kecaman disampaikan sejumlah pihak, pasca beredar luasnya larangan berhijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Salah satunya Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa.

Menjadi Paskibraka di Tahun 1992, mendorong Teguh untuk menyuarakan kecamannya terhadap larangan hijab Paskibraka yang dikatakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

Berikut isi surat terbuka Teguh Santosa,

 

TAMPANG BPIP

15 Agustus 1992 bersama teman-teman saya dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar.

Hari ini kaget luar biasa mendengar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dengan enteng mengisyaratkan penggunaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasikbraka putri beragama Islam bertentangan dengan semangat menjaga keberagaman. Dan pelarangannya untuk melindungi kebihnnekaan.

Dalam pernyataannya yang saya dengar tadi dia membawa-bawa nama Bung Karno pula.

Pemahaman Yudian ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPIP 35/2024 tentang tatacara pakaian dan tampang Paskibraka.

BPIP adalah lembaga yang kini mengelola Paskibraka.

Yudian mengatakan BPIP tidak memaksa melepaskan hijab. Tapi, katanya, semua anggota Paskibraka saat mendaftarkan diri telah menandatangani pernyataan di atas materai Rp 10.000 berisi kesediaan mematuhi aturan termasuk aturan tentang tampang Paskibraka yang dikeluarkan Yudian.

Presiden Joko Widodo mesti bertindak mengoreksi kebijakan Yudian yang keblinger ini.

Polemik ini harus segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai mempengaruhi semangat adik-adik Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera tanggal 17 Agustus nanti, baik yang di IKN maupun di provinsi dan kota/kabupaten.

Yudian, sebaiknya mundur.

 

*Teguh Santosa*

Paskibraka Sumut 1992

Anggota Majelis Pembina PPI Sumut

Pos terkait