TERASKALTARA.ID, MALINAU – Sinergitas antara Kepolisian Resor (Polres) Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan kembali membuahkan hasil.
Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 506,59 gram serta 1 klip sabu dengan berat bruto 0,25 gram dengan berat total bruto 506,84 gram.
Dalam keterangan press release di Mapolres Malinau, pada Jum’at (10/10/2025) Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Filiari Notari S.Tr.K, S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi gabungan di Pos Sesua, jalur keluar masuk antara kabupaten di Malinau.
Dari hasil operasi ini, para petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (43) tahun yang diduga sebagai pelaku utama dalam upaya penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Filiari Notari mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya barang haram.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku DK membawa sabu seberat lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak Snack diduga barang haram tersebut akan di bawa ke wilayah Kecamatan Muara Wahau, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Iptu Filiari.
Selain barang bukti Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses penyidikan.
Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4, Letkol Arm. Januar Idrus S.H, M.I.P menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kerja sama solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.
“Ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Malinau dan wilayah perbatasan seperti Pos Sesua yang menjadi jalur utama penghubung antara kabupaten maupun provinsi dan mungkin saja menjadi jalur keluar masuknya barang terlarang,” ungkapnya.
Polres Malinau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika serta mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat terlarang.(Tk12).