TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tarakan resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar pada 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, dengan sasaran utama pencegahan kecelakaan dan penertiban balap liar.
“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujar Rudika.
Ia menambahkan bahwa pendekatan preventif tetap menjadi prioritas, termasuk memberikan imbauan langsung kepada para pengendara ojek online (ojol). Penertiban balap liar juga kembali menjadi fokus intensif Polres Tarakan.
“Pelaksanaan Operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat, termasuk driver ojol. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” jelasnya.
Rudika menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” tegasnya.
8 Prioritas Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra 2025 yakni, Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara atau penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, mengemudi dalam kondisi mabuk, tidak menggunakan safety belt, kendaraan melebihi muatan (overload) dan pengendara di bawah umur.(Rz)




