TARAKAN, TerasKaltara.id – Kejadian pengeroyokan oknum Anggota Batalyon 614 Raja Pandita (RJP) Malinau yang mengakibatkan 6 orang anggota Polres Tarakan harus mendapatkan perawatan medis, menjadi perhatian khusus Kodam VI Mulawarman.
Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha langsung menuju ke Tarakan unuk melihat kondisi Polres Tarakan yang mengalami sejumlah kerusakan akibat penyerangan anggotanya pada Senin (25/2/2025) malam.
“Intinya memang kita bersama Kapolda ingin mendinginkan suasana dan tentunya peristiwa tidak akan merusak solidaritas yang sudah kita bangun bersama kepolisian,” ujarnya disela kunjungannya bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025).
Ia katakan, sama halnya dengan yang disampaikan Kapolda, saat ini pihaknya juga terus mendalami dan menyelidiki para oknum dan dipastikan semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum yang berwenang di satuannya.
“Sanksi terberat pasti ada, nanti kita akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku. (Peradilan Umum atau Peradilan Militer) Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan, akan diklasifikasikan sanksi paling berat dan ringan. Saat ini masih proses penyelidikan,” terangnya.
Ia tegaskan, tim penyelidik dari masing-masing TNI dan Polri, namun bekerjasama untuk menggabungkan penyelidikan. Kabid Propam Polda Kaltara bersama Den Pom TNI akan menggali akar permasalahan dan selanjutnya diolah masing-masing satuan.
Ia pun masih enggan membeberkan satuan yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dari Batalyon 614 Raja Pandita Malinau.
“Nanti kita lihat. (Ada sekitar 30 an oknum yang terlibat) Belum belum, masih pemeriksaan,” tandasnya. (rs/saf)