Pantauan hilal 1 Ramadan di Makassar Minus Satu Derajat 

Suasana pemantauan Rukyatul Hilal 1 ramadan 14147 oleh tim di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan , Selasa (17/2/2026). ANTARA/Darwin Fatir.

TERASKALTARA.ID, MAKASAR, 17/2 (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama BMKG, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel dan organisasi keagamaan melaksanakan Rukyatul Hilal untuk penentuan 1 Ramadan 1447 Hijiriah di Observatorium Menara Iqra lantai 18 Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, dari BMKG menyebut bahwa tanggal 17 pukul 18.23 WITA, posisi bulan di Sulawesi Selatan itu berada di posisi minus 1 derajat petang ini,” ujar Kakanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid di lokasi pemantauan, Selasa.

Selanjutnya, dari badan hisab rukyat menyebutkan posisi bulan hari ini, pada pukul 18.24 WITA juga berada di posisi ketinggian bulan minus 1 derajat 5 menit. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat.

Sedangkan BMKG, kata Ali, menyebut bahwa dari tim Rukyat seharusnya ketinggian bulan itu berada di atas posisi 3 derajat, namun tidak terpenuhi.
Sementara sudut elongasi yang harusnya berada di atas 6,4 derajat namun tidak terpenuhi.

“Akhirnya, dua-duanya dari BHR dan BMKG hasilnya itu menyampaikan supaya diserahkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia dalam sidang Isbat sebentar malam untuk penentuan 1 Ramadan,” tuturnya menjelaskan.

Mengenai dengan adanya organisasi yang menentukan 1 Ramadan 1447 Hijiriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, pihaknya tentu menyikapi. Sebab yang berbeda untuk penentuan 1 Ramadan itu adalah metodologinya.

“Mungkin dari perbedaan metodologi itulah yang membuat bahwa ada yang mungkin puasa nanti di tanggal 18 dan ada juga yang puasa di tanggal 19,” katanya kepada wartawan.

“Tapi, kalau menurut saya menyikapi perbedaan ini, ayo kita merujuk ke keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama yang diputuskan melalui sidang Isbat malam ini menentukan satu Ramadan,” tutur Ali menanggapi.

Kriteria MABIMS dan Tantangan Astronomis Ali Yafid juga mengingatkan masyarakat tentang kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kriteria tersebut menetapkan, ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam. Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.

Ketentuan ini bersifat lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang lebih akurat. Sebelumnya digunakan kriteria 2 derajat, namun berdasarkan riset, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat.

Sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk kepastian yang lebih tinggi. Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.

(T.M050//B017/B017) 17-02-2026 18:56:19 – Kesra – Makassar

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Bernadus Tokan

Pos terkait