TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025 , Senin (6/25 ).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tana Tidung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tana Tidung, Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota DPRD, Asisten II, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, serta perwakilan Kepala Desa dan Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Tidung menjelaskan bahwa rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ini akan segera dibahas lebih lanjut. Pembahasan akan dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama dalam satu nota kesepakatan mengenai perubahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025. ( dkisp Tana Tidung )