TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi dimulai di Gedung GPIB Malinau Barat, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M.
Dalam pembukaannya, Jon Ifung menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat ekosistem koperasi desa.
Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh peserta agar pelaksanaan berjalan efektif.
“Gelombang pertama harus menjadi contoh bagi gelombang berikutnya, terutama soal disiplin waktu dan keseriusan mengikuti kegiatan,” ujar Jon.
Ia menjelaskan bahwa KDMP adalah program unggulan nasional yang bertujuan memperkuat koperasi Indonesia melalui peningkatan kapasitas SDM, sehingga koperasi desa dapat dikelola secara profesional, adaptif, dan akuntabel.
“Pengurus KDMP harus mampu mengidentifikasi potensi desa, menyusun rencana bisnis, serta menjalankan unit usaha secara profesional. Kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga keuangan juga sangat penting,” tambah Jon.
Pemerintah Kabupaten Malinau, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kelembagaan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan sekaligus bagian dari transformasi koperasi nasional.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Melani Indah, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang peningkatan kompetensi SDM KDMP.
Menurutnya, SDM koperasi yang kuat sangat dibutuhkan karena koperasi berperan sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penjaga stabilitas harga di tingkat desa.
Melani merinci, saat ini terdapat 108 KDMP dari total 109 desa di Malinau. Sementara Desa Punan Adiu masih dalam proses bergabung karena keterbatasan pengurus dan pengetahuan terkait pengelolaan koperasi.
Pelatihan KDMP digelar dalam dua gelombang. Gelombang I diikuti 100 peserta dari 50 KDMP, berlangsung pada 19–21 November 2025. Gelombang II akan diikuti 116 peserta dari 58 KDMP, dijadwalkan pada 26–28 November 2025. Peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik apabila memenuhi presensi 100%, mengikuti seluruh jam pelajaran, serta menyelesaikan pre-test dan post-test.
Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan koperasi desa, membuka gerai usaha, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan nilai ekonomi desa. Pemerintah menargetkan KDMP menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa di Kabupaten Malinau.(Tk12).




