NUNUKAN,TerasKaltara.id– Realisasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara kembali ditagih masyarakat.
Presidium untuk DOB Krayan, kembali mendatangi gedung DPR dan MPR di Jakarta, untuk meminta pencabutan moratorium DOB beberapa waktu lalu.
Mereka membentangkan spanduk “DOB atau Pindah Malaysia” sebagai bentuk ancaman serius, agar DOB Krayan bisa segera terealisasi.
Juru bicara Presidium DOB Krayan, Gat Khaleb mengatakan, narasi pindah negara Malaysia bagi masyarakat Krayan merupakan sebuah keyakinan masyarakat Krayan.
Bukan tanpa alasan, narasi itu merupakan bentuk kekecewaan atas ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.
“Tapi masyarakat disana memiliki jiwa nasionalismw tinggi. Tapi kalau hanya bersabar, tentu ada batasnya juga,” kata dia, saat dikonfirmasi.
Menurut dia, realisasi DOB Krayan menjadi sebuah harapan masyarakat. Ketimpangan pembangunan didaerah itu menjadi alasan yang kuat, agar ada pemekaran wilayah Krayan.
Ghat menegaskan, jiwa nasionalisme masyarakat Krayan tak perlu diragukan lagi. Meski masih terisolir setelah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, namun masih merayakan hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus.
Dia menjelaskan, wilayah Krayan sangat bergantung pada negara Malaysia. Mulai dari untuk memenuhi kebutuhan pokok hingga lainnya.
Selain itu, kondisi infrastruktur yang sangat memprihatinkan, menjadi pemandangan soal ketimpangan pembangunan wilayah Krayan dengan daerah lain.
Ditambah lagi, wilayah tersebut hanya bisa ditempuh melalui pesawat udara dari wilayah terdekat Indonesia.
“Tapi kalau diminta sabar, sampai kapan. Bayangkan, sejak Indonesia merdeka, Krayan hanya bisa dilalui via udara jika ditempuh dari Kota Nunukan. Jalanan hancur, semua barang barang dari Malaysia. Kurang sabar apa kami warga Krayan,” tegasnya.
“Jadi narasi pindah Malaysia, itu bentuk kepasrahan dan jalan terakhir ketika negara tidak menunjukkan kehadiran mereka bagi warga perbatasan RI di Krayan,” sambungnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak pusat yang memiliki kewenangan dalam merealisasikan pemekaran wilayah, untuk mendatangi Krayan.
“Silahkan pejabat negara datang sendiri ke Krayan, rasakan bagaimana sulitnya menembus akses disana. Kalau sudah merasakan silahkan berkomentar. Bandingkan dengan kami yang mengalami itu hampir 80 tahun usia kemerdekaan RI. Itulah sebabnya, kenapa kami meminta agar DOB Krayan ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya.