Pemda Malinau Segera Cairkan Anggaran Pilkada Bawaslu

Muliyadi Laing

MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Daerah Malinau melalui Badan Kesbangpol segera mencairkan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malinau.

“Anggaran Pilkada untuk Bawaslu direncanakan dalam waktu dekat segera dicairkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malinau, Muliyadi Laing, Sabtu (6/7/2024).

Muliyadi mengatakan, perampungan pencairan dana hibah yang dialokasikan Rp15 miliar untuk Bawaslu Malinau dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dalam proses administrasi, untuk pencairan tahap kedua.

Ia menyebutkan sebelum ini proses pencairan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau telah selesai, tinggal dana untuk Bawaslu masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Tinggal Bawaslu masih dalam proses administrasinya, mungkin dalam waktu dekat akan kita cairkan juga,” imbuhnya.

Diketahui, Pemkab Malinau mengalokasikan dana hibah sebesar Rp32,5 miliar untuk KPU dan Rp15 miliar untuk Bawaslu.

Tahap pertama pencairan dana telah disalurkan sebesar 40 persen, dan saat ini sedang dalam masa penyaluran tahap kedua sebesar 60 persen.

Menurutnya, penyaluran dana hibah ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar.

“Hal ini diperlukan untuk mendukung operasional dan pengawasan yang ketat terhadap proses Pilkada, kaitannya dengan fungsi pengawasan Bawaslu,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya pengalokasian dana hibah, Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Malinau berjalan dengan adil dan transparan. (tk7/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan