Pemerintah Pusat dan Pemkab Malinau Sinkronkan Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan Long Nawang

BNPP bersama Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar kegiatan Konfirmasi dan Koordinasi Pengukuran Kinerja IPKP di Ruang Laga Feratu, Senin (3/11/2025), sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan kawasan perbatasan Long Nawang.
BNPP bersama Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar kegiatan Konfirmasi dan Koordinasi Pengukuran Kinerja IPKP di Ruang Laga Feratu, Senin (3/11/2025), sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan kawasan perbatasan Long Nawang.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelaraskan strategi pembangunan kawasan perbatasan melalui kegiatan Konfirmasi dan Koordinasi Pemuktahiran serta Pengukuran Kinerja Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Long Nawang.

Kegiatan berlangsung di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Senin (3/11/2025) siang, dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Kav Topri Daeng Balaw, Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP RI, dan dihadiri Wakil Bupati Malinau Jakaria serta perwakilan lintas instansi pusat dan daerah.

Dalam forum tersebut, BNPP bersama pemerintah daerah melakukan pembaruan data, konfirmasi indikator, serta koordinasi teknis guna memastikan arah pembangunan kawasan perbatasan sesuai dengan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Brigjen TNI Kav Topri Daeng Balaw menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis BNPP dalam mengukur efektivitas pengelolaan wilayah perbatasan dan memastikan percepatan pembangunan di daerah terluar Indonesia.

“Pusat Kegiatan Strategis Nasional atau PKSN seperti Long Nawang berfungsi bukan hanya sebagai pintu gerbang perbatasan, tetapi juga simpul transportasi dan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayahnya,” ujar Brigjen Topri.

Ia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan 38 kawasan PKSN di wilayah perbatasan, dengan 22 di antaranya berstatus Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP). Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu termasuk dalam prioritas pembangunan tersebut.

Melalui kebijakan baru RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan penurunan jumlah desa tertinggal di 204 kecamatan perbatasan dari 21,46 persen menjadi 13,64 persen, serta peningkatan desa maju dan mandiri hingga mencapai 48,47 persen.

Selain itu, indeks pengelolaan kawasan perbatasan ditargetkan naik dari 0,52 menjadi 0,72 pada akhir periode.

“Indeks ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan lintas sektor berjalan efektif, serta memastikan pembangunan di perbatasan tidak tertinggal dibanding wilayah lain,” jelas Brigjen Topri.

Ia juga menambahkan bahwa indikator pengukuran IPKP mencakup fungsi lintas batas, transportasi, pelayanan publik, serta aspek pertahanan dan keamanan. Keterlibatan berbagai instansi seperti Imigrasi, Bea Cukai, TNI-Polri, hingga Dinas Perhubungan diperlukan untuk membangun ekosistem kebijakan yang solid dan terukur.

Sementara itu, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan bahwa Long Nawang memiliki posisi strategis dari berbagai aspek, baik ekologis, sosial, budaya, maupun pertahanan. Wilayah ini tidak hanya menjadi simpul aktivitas masyarakat perbatasan, tetapi juga penyangga utama ekosistem hulu Sungai Kayan.

“Long Nawang bukan sekadar wilayah geografis, melainkan simbol ketahanan sosial masyarakat adat di perbatasan. Kearifan lokal mereka menjadi bagian penting dari identitas nasional,” ungkap Jakaria.

Ia menambahkan, pembangunan kawasan Long Nawang telah sejalan dengan kebijakan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR-KPBN) dan kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Dengan status PKSN yang dimiliki, Long Nawang diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan pusat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan.

“Kami menyambut baik sinergi dengan BNPP karena arah pembangunan perbatasan tidak bisa berjalan sendiri. Ini harus lintas sektor, lintas lembaga, dan tentu berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Imigrasi Tarakan, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Malinau.

Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan di Long Nawang sebagai beranda terdepan NKRI yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berdaya saing dan berkarakter Indonesia.

“Kawasan perbatasan bukan lagi halaman belakang, melainkan garda depan yang menunjukkan wajah bangsa. Pembangunannya harus terencana, terukur, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Brigjen Topri.(Tk12).

Pos terkait