MALINAU, Teraskaltara.id – Setelah adanya dugaan tindak pidana pembakaran dan pengerusakan lahan yang dilakukan oknum kelompok masyarakat, kini Polres Malinau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengimbau semua pihak untuk tidak terbawa suasana yang dapat menimbulkan gangguan keamanan wilayah setempat.
Dalam pernyataannya, Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan melalui Kapolsek Malinau Barat, Ipda Jhonson Parlindungan Simbolon menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu, 02 Agustus 2025 yang diduga dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat dari wilayah Desa lain kepada pemilik lahan bernama Marson Lasung.
“Ini masih dugaan tapi karena adanya kejadian ini sempat membuat suasana di Malinau menjadi kurang kondusif. Oleh karenanya para Personel Polsek Malinau Barat bersama para Pihak-pihak terkait langsung turun ke TKP untuk meredam situasi,” ujarnya, pada Senin (04/08/2025).
Dari kejadian ini Kapolsek Malinau Barat pun menghimbau agar masyarakat sabar dan mempercayakan permasalahan yang terjadi kepada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pihak keluarga meminta agar permasalahan ini diproses secara hukum. Selama proses hukum berjalan agar masyarakat selalu bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya wilayah Malinau Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Malinau Barat, Efanles menyampaikan kepada Para Tokoh Masyarakat, Ketua Adat, Kepala Desa khususnya di wilayah Malinau membantu menjernihkan suasana dan tidak terprovokasi melakukan aksi pembalasan terhadap tindakan tersebut.
“Pihak korban juga kita minta untuk meredam keluarga agar tidak terbawa emosi yang dapat merugikan pihak korban. Masyarakat juga kita minta untuk tenang dan beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.