Pemkab Malinau Alokasikan Anggaran Rp72,2 Miliar Untuk Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Tahun 2025

Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Malinau, Erly Sumiati.

MALINAU, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya mengatasi kendala akses menuju wilayah Pedalaman-perbatasan dengan mengandalkan program subsidi ongkos angkut (SOA) barang dan orang. Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan anggaran sebesar Rp72,2 Miliar untuk program subsidi ongkos angkut (SOA) Tahun Anggaran 2025.

Subsidi ini mencakup tiga moda transportasi yakni udara, sungai, dan darat dengan prioritas pada wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Malinau, Erly Sumiati, menjelaskan bahwa dua dari tiga moda angkutan tersebut masuk dalam proyek strategis Kabupaten Malinau tahun 2025 yang ditetapkan sebagai prasyarat program pencegahan antikorupsi atau Monitoring Centre of Prevention KPK di Malinau sejak 2024 lalu.

‎“Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) yang dijalankan Pemkab Malinau ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Daerah,” ucapnya, pada Rabu (16/07).

Erly menambahkan, dengan wilayah Kabupaten Malinau yang cukup luas, sehingga ada beberapa wilayah yang memiliki keterbatasan transportasi. Seperti di kecamatan dan desa yang ada di daerah perbatasan dan pedalaman.

“Sebagian besar masyarakat khususnya di wilayah Pedalaman-perbatasan terbebani dengan biaya transportasi yang cukup mahal. Sehingga tahun anggaran 2025 ini Pemkab Malinau kembali mengalokasikan anggaran untuk program SOA,” ungkapnya.

“Terlebih SOA Jalur udara dan sungai menjadi bagian dari program prioritas di 2025 karena dampaknya sangat terasa langsung pada masyarakat.

Dari total anggaran yang dialokasikan, SOA Jalur udara menyerap porsi terbesar yakni Rp44,99 Miliar, lalu SOA Jalur sungai sebesar Rp19 Miliar. Adapun SOA Jalur darat mendapat alokasi sekitar Rp3 Miliar untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Menurut Erly, program subsidi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Malinau untuk menjaga keterjangkauan aksesibilitas layanan dasar, baik di perkotaan maupun di daerah pedalaman dan perbatasan.

“Dengan subsidi ini, kami harap bisa lebih meringankan beban masyarakat,” imbuhnya.

Pelaksanaan SOA juga melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk penyedia jasa transportasi di Malinau. Pemkab menargetkan efektivitas penyaluran dan pengawasan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait