Pemkab Malinau Evaluasi Sistem Aduan Publik, Tak Cukup Sekadar Formalitas

Kepala Inspektorat Malinau, Dhani Subroto, saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi dan bimbingan teknis SP4N-Lapor di ruang Laga Feratu, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah untuk memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat secara transparan dan berintegritas.
Kepala Inspektorat Malinau, Dhani Subroto, saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi dan bimbingan teknis SP4N-Lapor di ruang Laga Feratu, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah untuk memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat secara transparan dan berintegritas.

TERASKALTARA.ID, MALINAU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menegaskan perlunya perubahan sikap dalam mengelola sistem pengaduan masyarakat.

Tak sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun menjadikannya sebagai instrumen kontrol dan bahan evaluasi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor) yang digelar di ruang Laga Feratu, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh admin dan pejabat penghubung SP4N-Lapor dari seluruh perangkat daerah ini dibuka oleh Kepala Inspektorat Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si.

Dalam arahannya, Dhani mengingatkan bahwa salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan laporan publik adalah rendahnya konsistensi tindak lanjut dari setiap instansi.

“Kita ini hebat di awal, tapi tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi. SP4N-Lapor jangan hanya jadi formalitas pelaporan. Ini soal komitmen dan integritas, bagaimana kita benar-benar menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dhani juga mengungkapkan masih ditemukan sejumlah laporan masyarakat yang tidak segera ditangani atau bahkan terabaikan, hingga sempat menjadi catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita pernah ditegur karena laporan tidak segera ditindaklanjuti. Itu jadi pelajaran bahwa kita harus lebih sigap dan bertanggung jawab. Setiap laporan warga itu penting,” tambahnya.

Selain menyangkut aspek teknis, Dhani juga menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan pelayanan publik.

Ia mengingatkan, ASN sudah digaji oleh negara untuk bekerja dengan baik, sehingga tidak perlu mengharapkan imbalan di luar ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Malinau, Dr. Franklin, S.P., M.Si., menjelaskan kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur agar mampu mengelola pengaduan secara profesional dan transparan.

“Kami ingin menanamkan budaya terbuka terhadap kritik. Pengaduan dari masyarakat bukan bentuk perlawanan, tapi partisipasi dalam memperbaiki pelayanan publik,” kata Franklin.

Franklin menambahkan, Pemkab Malinau terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap laporan masyarakat dapat diproses tepat waktu, sekaligus memastikan pelapor mendapat kepastian tindak lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Franklin juga menyinggung prestasi Kabupaten Malinau yang sebelumnya berhasil meraih predikat A dengan nilai di atas 92 dalam penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI pada 2024.

“Capaian itu bukan akhir, justru jadi tolok ukur agar pelayanan publik di Malinau semakin terbuka dan responsif. Kami ingin prestasi itu berlanjut dengan kinerja yang lebih nyata,” ujarnya.

Melalui penguatan sistem SP4N-Lapor, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap partisipasi publik semakin meningkat dan proses pelayanan semakin efisien, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Tk12).

Pos terkait