Pemkab Malinau Fokuskan APBD 2025 untuk Subsidi Transportasi, Termasuk Speedboat dan Kapal Feri

Malinau, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2024. Dalam anggaran tersebut, salah satu fokus utama adalah belanja daerah yang langsung berdampak pada masyarakat, terutama subsidi transportasi.

Program subsidi transportasi yang telah ada sejak beberapa tahun lalu, termasuk subsidi ongkos angkut (SOA) untuk transportasi udara, akan dilanjutkan dan dikembangkan. Pemkab Malinau juga telah merancang untuk memperkenalkan subsidi speedboat reguler yang akan beroperasi pada akhir tahun 2024. Subsidi ini diharapkan terus berlanjut pada tahun 2025, dengan rencana memperluas cakupan layanan transportasi.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, mengungkapkan bahwa program SOA untuk transportasi udara telah berjalan dengan baik, dan subsidi speedboat yang dimulai pada akhir 2024 akan menjadi bagian dari perencanaan pada tahun depan. “Kami akan melanjutkan program ini, terutama pada hari-hari besar,” katanya.

Pada akhir 2024, Pemkab Malinau menggagas subsidi untuk rute Malinau-Tarakan menggunakan speedboat, dan untuk 2025, program ini direncanakan akan diperluas ke rute Tarakan-Malinau. Selain itu, subsidi transportasi sungai juga akan dilanjutkan, dengan kapal feri yang akan menghubungkan Malinau dan Tarakan.

“Kami juga berencana untuk mengalokasikan anggaran subsidi untuk kapal feri tahun depan. Kami juga sedang mengusahakan subsidi untuk transportasi darat melalui Damri, meskipun ini memerlukan penyesuaian aturan karena wewenangnya ada di provinsi,” jelas Bupati.

Pada tahun 2025, alokasi belanja subsidi akan difokuskan pada peningkatan sentra pelayanan moda transportasi, seperti subsidi untuk speedboat reguler melalui pelabuhan, subsidi transportasi darat dengan Damri, dan subsidi penerbangan untuk rute-rute perintis yang juga akan diteruskan (*)

Pos terkait