MALINAU, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau resmi menjalin kerja sama dengan Law Firm Mbalembout & Associates melalui penandatanganan Akta Perjanjian Jasa Konsultan Hukum, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting guna memperkuat pendampingan hukum terhadap setiap program dan kebijakan pembangunan yang tengah digalakkan di Kabupaten Malinau.
“Wilayah Kabupaten Malinau ini luas, bahkan lebih dari 92 persen merupakan kawasan non-permukiman yang menjadi bagian dari wilayah administrasi kita. Ini menuntut kehati-hatian dalam mengambil keputusan pembangunan karena banyak yang berada dalam kawasan strategis atau lindung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan yang terus berkembang pesat, baik dari sisi skala maupun kompleksitasnya, menuntut adanya penguatan aspek legal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang kita ambil, baik dari sisi teknis, administratif, maupun hukum, berjalan sesuai koridor aturan. Oleh karena itu, kami membutuhkan mitra profesional, bukan sekadar hubungan pertemanan, untuk mendampingi langkah-langkah strategis ini,” tegas Bupati Wempi.
Lebih lanjut, Wempi juga menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, dalam mendampingi pemerintah daerah. Ia secara khusus meminta agar ada keterlibatan langsung kejaksaan dalam mengawal kebijakan dan proyek strategis nasional yang masuk ke Malinau.
“Saya berharap ada penugasan langsung dari Kejaksaan ke dalam lingkungan pemerintahan agar proses pendampingan bisa lebih maksimal. Ini penting agar kita tidak salah langkah dan bisa menyelesaikan setiap potensi persoalan hukum secara damai, melalui komunikasi dan mediasi,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung bahwa beberapa proyek strategis nasional, seperti pengembangan kawasan dan infrastruktur lintas wilayah, membutuhkan kehati-hatian ekstra karena menyangkut kepentingan masyarakat, negara, dan dunia usaha.
“Dengan kerja sama ini, saya berharap semua pihak bisa saling berkoordinasi, baik di tingkat pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Kita harus satu suara dalam menjaga kepentingan masyarakat dan membangun daerah tanpa menimbulkan konflik hukum,” tutupnya.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak awal upaya Pemkab Malinau dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika pembangunan daerah.