Pemkab Malinau Ikuti Pengarahan BPK RI, Perkuat Akurasi Data Aset Daerah

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mengikuti kegiatan pengarahan terkait keberadaan dan lokasi aset tetap dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Francis, S.Pd., M.Pd., para sekretaris dinas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengurus barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Pengarahan ini merupakan bagian dari proses audit terinci yang tengah dilaksanakan oleh BPK RI sebagai tindak lanjut dari audit pendahuluan yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPK RI memberikan penjelasan teknis terkait penyajian data dan dokumen aset, termasuk format yang harus digunakan dalam pelaporan.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi langsung dengan tim auditor BPK RI terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam penyusunan dan penyajian data aset tetap.

Dalam wawancara, Asisten III Administrasi Umum Francis menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh BPK RI kepada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung pengarahan dari BPK RI yang saat ini tengah melaksanakan audit terinci. Kami sangat mengapresiasi karena diberikan ruang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, khususnya bagi rekan-rekan PPTK dan pengurus barang yang menghadapi kendala dalam penyajian data dan dokumen di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait format pelaporan serta petunjuk teknis dalam pengisian data yang telah disiapkan oleh BPK RI.

“Tidak semua rekan di lapangan memiliki tingkat pemahaman yang sama dalam pengisian format sesuai petunjuk teknis. Karena itu, momentum ini sangat penting untuk berdialog langsung dengan tim auditor guna memastikan data yang disajikan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Malinau berharap melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan dan pelaporan aset daerah semakin meningkat, serta mampu mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan (*)

Pos terkait