TERASKALTARA.ID, MALINAU — Upaya memperkuat mitigasi kebencanaan di proyek strategis nasional PLTA Mentarang Induk 1.375 MW mulai memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten Malinau bersama PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) resmi memulai proses penyusunan Studi Rencana Tanggap Darurat (RTD) Bendungan melalui rapat koordinasi di ruang rapat Sekda Malinau, Rabu (3/12/2025).
Kajian ini merupakan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 yang mewajibkan setiap pengelola bendungan memiliki dokumen rencana tanggap darurat. Dalam pelaksanaannya, PT KHN menunjuk PT Aditya Engineering Consultant sebagai konsultan penyusun studi. Dokumen RTD tersebut nantinya menjadi panduan tindakan saat terjadi kondisi darurat, baik di area bendungan maupun wilayah hilir.
Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa penyusunan dokumen harus memperhatikan kondisi riil masyarakat, khususnya yang berpotensi terdampak. Ia menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat terkait sumber air, vegetasi yang tergenang, hingga potensi munculnya aroma akibat pembusukan material organik ketika kawasan mulai terendam.
Menurutnya, aspek-aspek tersebut tidak boleh diabaikan karena memiliki dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Sekda juga memberi perhatian serius pada pola komunikasi antar pihak. Ia meminta perusahaan, pemerintah daerah, hingga pemerintah kecamatan untuk menjaga koordinasi dalam setiap kegiatan, mulai dari mobilisasi alat hingga survei lapangan.
Ia mencontohkan sejumlah kesalahpahaman yang pernah terjadi sebelumnya akibat minimnya komunikasi.
“Kalau komunikasi tidak dibangun, nanti pemerintah seolah-olah hanya mau mencari salah. Padahal ujungnya pemerintah juga yang harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jadi ini harus diperbaiki,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Sekda meminta agar dokumen RTD yang selesai disusun nantinya juga disampaikan kepada Pemkab Malinau sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama yang bersinggungan dengan program pembangunan.
Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap karakter sosial masyarakat menjadi penting, karena setiap wilayah memiliki budaya, perilaku, dan respons yang berbeda. Sekda berharap seluruh pihak dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan rencana tanggap darurat, termasuk melalui masukan dari pemerintah daerah jika diperlukan.(Dkisp)




