MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di ruang Tebengang, Kantor Pemda Malinau, Rabu (08/05/2024).
Forum tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menuturkan forum ini merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, yang harus dilaksanakan.
“Prioritas pembangunan kedepan yaitu diantaranya penguatan investasi dan daya saing potensi daerah, pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja,” ujarnya
Selain itu diprioritaskan juga penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab dan antikorupsi. Kemudian penguatan keunggulan dan daya saing bersumber daya manusia, serta pemanfaatan infrastruktur yang berkualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
“Melalui forum Musrenbang, saya berharap pimpinan OPD bersama pihak-pihak terkait untuk berpikir terbuka. Memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, terarah, akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” ucapnya.
Selain itu, kata Wempi, melalui Musrenbang ini diharapkan terbentuk juga pembangunan yang partisipasif untuk masyarakat Malinau dalam setiap proses dan pelaksanaan pembangunan kedepan.
“Musrenbang ini merupakan penajaman, penyelarasan, dan penyepakatan arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan RPJPD 2025-2045. Dan juga merupakan prioritas pembangunan Kabupaten Malinau kedepan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bappeda dan Litbang) Malinau, Agustinus.
Ia tambahkan, Musrenbang ini merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan secara tahapan. Harapannya, melalui forum ini muncul penyempurnaan perencanaan pembangunan Kabupaten Malinau.
Dengan mengusung visi menjadi Malinau maju, sejahtera, harmonis dan berkelanjutan dalam penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045, diharapkan melalui forum itu dapat memperoleh masukan penyempurnaan rancangan RPJPD dari para pemangku kepentingan.
“Serta meningkatkan sinergitas, konsistensi, sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat. Dan selaras dengan pembangunan pusat, provinsi, dan daerah,” imbuhnya. (tk7/saf)