Pemkab Malinau Sampaikan Nota Pengantar Sejumlah Raperda Prioritas

Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang RPJMD 2025-2029, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

MALINAU, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menyampaikan nota pengantar terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna DPRD Malinau.

Raperda pertama yang disampaikan adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029. Dokumen ini merupakan pedoman pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah. Dalam rancangannya, terdapat enam misi pembangunan dan lima program inovatif yang disiapkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Selanjutnya, pemerintah juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi bagian dari laporan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan.

Raperda berikutnya adalah tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan dinamika nasional sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Malinau, wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua TP PKK atau yang mewakili, Sekretariat Daerah, para asisten, staf ahli bupati, Ketua Bawaslu, Kepala KPPS, Satgas Pamtas, para camat, kepala desa, ketua RT, serta pimpinan partai politik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakaria menyampaikan bahwa seluruh Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap pembahasan dan penetapan Raperda ini demi kemajuan bersama,” tutupnya.

Pos terkait