Pemkab Malinau Serahkan LKPD 2025, Siap Jalani Audit BPK

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan, Selasa (31/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Malinau dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Kaltara atas pendampingan dan pembinaan yang selama ini diberikan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pada saat proses audit nanti, seluruh data yang kami sajikan dapat terverifikasi dengan baik. Kami juga siap mendampingi dan menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujar Wempi.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung, sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

Di sisi lain, Wempi mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan potensi penurunan pendapatan hampir mencapai Rp800 miliar.

“Tahun 2025 kondisi kita masih relatif baik, namun di 2026 ada penurunan cukup besar. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam menjaga keberlanjutan program-program prioritas,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Malinau tetap berkomitmen mempertahankan sejumlah program strategis, di antaranya Program Desa Sarjana Unggul, Wajib Belajar Malinau Maju, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurutnya, dinamika ekonomi global, kondisi cuaca ekstrem, hingga penurunan sektor pertambangan turut memengaruhi kondisi keuangan daerah.

Karena itu, diperlukan langkah strategis dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui sektor pariwisata dan pertanian.

“Kami terus berharap adanya arahan, saran, dan masukan dari BPK agar kebijakan yang kami ambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK untuk menentukan opini atas laporan keuangan Pemkab Malinau. (DKISP Malinau )

Pos terkait