TERASKALTARA.ID, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima hibah barang hasil tegahan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Bea Cukai, Selasa (14/10/2025).
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., secara simbolis menerima penyerahan hibah berupa 24 lembar karpet senilai Rp11 juta dari Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro.
Barang tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan hibah dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu binaan Pemkab Nunukan.
Selain penyerahan hibah, Bea Cukai Nunukan juga melakukan pemusnahan barang hasil tegahan lainnya yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Barang-barang ilegal tersebut antara lain terdiri dari 3.240 batang rokok, 1.212 botol dan 648 kaleng minuman beralkohol, 147 koli pakaian bekas, 12.064 paket kosmetik tanpa izin BPOM, 275 bag makanan serta pakan ternak ilegal, 25 bag bahan kimia pertanian, serta 1.260 botol dan 900 liter oli serta bahan bakar minyak.
“Perkiraan nilai barang-barang yang dimusnahkan mencapai Rp967 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp436 juta,” jelas Danang.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dilindas alat berat, dipotong, dibuka kemasannya, disiram detergen, hingga dipendam di TPA Mamolo, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi bisa dimanfaatkan atau diperdagangkan kembali.
Danang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat mengancam kesehatan, keamanan, dan perekonomian masyarakat.
“Sebagian besar barang hasil penindakan yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di perbatasan seperti Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas RI–Malaysia, serta dukungan masyarakat dan insan pers,” ujarnya.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi atas sinergi tersebut. Ia menilai langkah Bea Cukai dan aparat gabungan merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat perbatasan.
“Pemkab Nunukan mendukung penuh langkah ini, karena penyelundupan bukan hanya merugikan negara, tapi juga melemahkan ekonomi lokal. Dengan kolaborasi seperti ini, kita menjaga perbatasan tetap aman dan bermartabat,” pungkas Bupati Irwan.(Tk12).





