TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Nama Rupabumi bagi aparatur desa se-Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini berlangsung di Lotus Panaya Hotel, Kota Tarakan, pada Rabu (7/5/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tana Tidung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara, narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, serta perwakilan perangkat desa dari seluruh kecamatan di Tana Tidung.
Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap pentingnya penamaan rupabumi atau toponimi sebagai dasar dalam penyusunan data geospasial. Keberadaan nama-nama resmi rupabumi yang terdokumentasi dengan baik sangat penting untuk menunjang pemetaan wilayah yang akurat dan legal bagi berbagai sektor pembangunan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Tidung menekankan pentingnya partisipasi aktif peserta selama kegiatan berlangsung. Ia menyampaikan bahwa penamaan rupabumi memiliki dampak luas, tidak hanya pada aspek administrasi pemerintahan, namun juga berkaitan erat dengan kedaulatan wilayah.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara tertib, terpadu, serta menghasilkan data yang akurat dan memiliki kepastian hukum. Hal ini penting untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Badan Informasi Geospasial menjelaskan bahwa sistem informasi nama rupabumi memungkinkan integrasi data geospasial dengan data administrasi, sosial, dan ekonomi yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan, mitigasi bencana, hingga penguatan identitas budaya lokal.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Tana Tidung dapat segera melakukan inventarisasi dan validasi nama-nama rupabumi di wilayah masing-masing secara sistematis dan sesuai standar nasional.
“Data yang tersaji dalam sistem informasi rupabumi tidak hanya penting secara teknis, tapi juga menjadi bagian dari pengakuan negara terhadap eksistensi wilayah dan identitas lokal masyarakat,” ungkap perwakilan dari BIG dalam sesi pemaparan materi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Tana Tidung dalam mendukung satu data Indonesia dan penguatan tata kelola wilayah yang berbasis pada data spasial yang terverifikasi.