TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Dalam upaya memperkuat program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Strategis terkait Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Selasa (22/4/2025) pagi.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara. Turut mendampingi, Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengadaan barang dan jasa, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi.
Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah IV, termasuk Kasatgas Tri Budi Rochmanto dan Basuki Haryono. (dkisp)