Pemprov Kaltara Dorong Pemerintah Pusat Segera Wujudkan RS Tipe B di Tanjung Selor

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., mendatangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor—fasilitas kesehatan yang dinilai semakin mendesak bagi masyarakat di ibu kota provinsi.

TERASKALTARA.ID, JAKARTA — Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Utara kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., mendatangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor, fasilitas kesehatan yang dinilai semakin mendesak bagi masyarakat di ibu kota provinsi.

Wagub hadir bersama jajaran Pemprov Kaltara, mulai dari Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rombongan diterima langsung anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial.

Ingkong Ala menjelaskan bahwa saat ini Kaltara hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan. Kondisi tersebut membuat beban layanan meningkat karena rumah sakit itu menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga ke sebagian wilayah Kalimantan Timur.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Wagub Ingkong Ala.

Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa yang akan berada dalam satu kawasan.

Merespons usulan tersebut, Irma Suryani menyampaikan dukungan, namun ia mengingatkan bahwa pada 2026 tidak tersedia Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan fisik. Anggaran tahun tersebut difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang telah beroperasi.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujar politikus NasDem itu.

Meski demikian, Irma meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis. Menurutnya, kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor sangat mendesak dan berpeluang masuk prioritas dalam APBN Perubahan 2026 maupun APBN 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Wagub Ingkong Ala menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan RS Tipe B tersebut demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara. (Dkisp)

Pos terkait