TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Melalui peluncuran Dashboard Risk-Awareness-Driven-All Level-Resilience untuk Kalimantan Utara (Radar-KU), Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Peluncuran Dashboard Radar-KU berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara, Ruang Rapat Lantai 1, pada Jumat (10/10), yang dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov, perwakilan instansi vertikal, dan unsur akademisi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., menjelaskan bahwa Dashboard Radar-KU merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kaltara.
“Dashboard Radar-KU hadir dengan mengadopsi filosofi sistem deteksi radar untuk membangun tata kelola manajemen risiko SPBE yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Wahyuni dalam sambutannya.
Menurutnya, inovasi ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 51 Tahun 2019 mengenai Tata Kelola SPBE. Kehadiran Radar-KU tidak hanya menjadi alat pemantau digitalisasi pemerintahan, tetapi juga mendorong terciptanya budaya organisasi yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.
“Dashboard ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi Pemprov Kaltara, tetapi juga dapat menjadi model replikasi transformasi digital nasional serta rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam implementasi keamanan siber,” jelasnya.
Wahyuni menilai peluncuran Radar-KU menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen tinggi untuk membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, namun tetap berlandaskan prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap Radar-KU dapat menjadi sarana untuk menjamin layanan digital yang aman, andal, dan sesuai regulasi, termasuk dalam hal transparansi informasi publik dan perlindungan data pribadi.
“Semoga upaya kita bersama dalam memperkuat tata kelola digital ini menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutup Wahyuni.
Peluncuran Dashboard Radar-KU menandai langkah progresif Pemprov Kaltara dalam menghadirkan pemerintahan digital yang tangguh dan adaptif.
Inovasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan modern yang mampu menjawab tantangan era transformasi digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(dkisp).