TERASKALTARA.ID, BULUNGAN— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara lantai 4, pada Rabu (7/6). Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymart Sijabat, S.KM., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam memperkuat sistem fiskal daerah secara berkelanjutan.
“Ini adalah langkah nyata kita bersama dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Pollymart saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara.
Ia menjelaskan bahwa PBBKB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor maupun alat berat. Pajak ini dipungut langsung oleh penyedia bahan bakar, baik produsen maupun importir, sehingga memerlukan sistem pengawasan dan pengendalian yang ketat.
“Peningkatan pengawasan ini penting agar penerimaan dari sektor PBBKB dapat lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya,” tambahnya.
Melalui rapat Tim Satgas ini, Pemprov Kaltara berharap dapat membangun sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha bahan bakar dalam menciptakan sistem distribusi dan pemungutan pajak yang tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara. (dkisp)