Home » NASIONAL » Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

Redaksi01 20 Sep 2023 2

 

JAKARTA, TerasKaltara – Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Agus Surono menilai bahwa tak ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

 

“Peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, tidak dapat dikualifikasikan sebagai Pelanggaran Berat HAM, sebagaimana dimaksud pada UU No 26 Tahun 2000,” kata Agus dalam keterangannya pada Selasa 19 September 2023.

 

Dirinya pun beralasan bahwa secara yuridis berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU 26 Tahun 2000 menyebut bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

 

Sementara itu, kata dia, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah meliputi pertama ada kejahatan genosida. “Yakni setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama,” lanjutnya.

 

Kejahatan genosida dapat dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok.

 

“Kemudian menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain,” katanya.

 

Kedua, lanjutnya, yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan itu ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.

 

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional.

 

“Kemudian penyiksaan; lalu perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional; penghilangan orang secara paksa; atau kejahatan apartheid,” kata Agus.

 

Sementara itu, Ia menyebut bahwa pelanggaran HAM adalah tindakan yang bersifat sistematis dan meluas. “Kedua kata tersebut merupakan kata kunci yang bersifat melekat dan mutlak dan harus ada pada setiap tindakan pelanggaran HAM berat, khusus kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjutnya.

 

Berdasarkan UU, Agus mengatakan bahwa tidak unsur sistematis dan meluas dalam kejadian di Pulau Rempang. “Sebab ada faktor penting dan signifikan yang membedakan antara pelanggaran HAM berat dengan tindak pidana biasa menurut KUHP atau Perundang-undangan pidana lainnya,” ujarnya. (*/ck10)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Satgas Yonif 614 Raja Pandhita Dan Nakes Rumah Sakit Gelar Sunatan Massal Dan Pengobatan Gratis Di Perbatasan Papua  

Redaksi01

22 Feb 2025

LANNY JAYA, TerasKaltara.id –  Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 614 Raja Pandhita (RJP) Pos Kotis bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Tiom menggelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis untuk masyarakat Lanny Jaya yang bertempat di Pos Tiom (Kotis) Kampung Konikme, Distrik Yugungwi, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 614/RJP Letkol Inf Ardiansyah, …

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri,Polri Kehilangan Sosok Syafruddin  

Redaksi01

21 Feb 2025

TANJUNG SELOR , TerasKaltara.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melayat ke rumah duka eks Wakapolri sekaligus Eks Menpan-RB Komjen (Purn) Syafruddin Kambo. Kapolri menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Syafruddin Kambo. “Innalillahi wainnailaihi rojiun, kami keluarga Polri tentunya menyampaikan dukacita yang mendalam karena senior kami, Bapak Komjen Pol Syafruddin Kambo, yang tentunya di institusi …

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Orang Pekerja Migran Ilegal Di Perbatasan RI-Malaysia  

Redaksi01

20 Feb 2025

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, pada Kamis (20/02/25). Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Keberhasilan ini berawal dari informasi mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang …

Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara, Ingat Film The Truman Show

Redaksi01

18 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, kembali menunjukkan produktivitasnya dengan meluncurkan buku terbaru berjudul “Reunifikasi Korea: Game Theory”. Peluncuran buku ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025. Sejumlah tokoh politik dan nasional tampak hadir. Diantaranya Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jurubicara Presiden …

Dukung Bisnis Berkelanjutan, Subholding Upstream Pertamina Berkomitmen Bangun Budaya K3

Redaksi01

17 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen dalam membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja Subholding Upstream. Sebagai wujud komitmen tersebut, PHE menggelar Bulan K3 yang pada tahun ini mengusung tema Wujudkan Perwira Pertamina yang Unggul dan Berketerampilan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk Mendukung …

Teguh Santosa Apresiasi Prestasi Pelajar Batam Berhasil Terbitkan 4 Karya Tulis Go Nasional  

Redaksi01

16 Feb 2025

BATAM, TerasKaltara.id – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)  Teguh Santosa tak menyangka dan mengaku kagum pada pelajar di Kota Batam telah berhasil menerbitkan karya tulis hingga tembus nasional. Bahkan ia mengapresiasi karya pelajar dari Batam ini tembus nasional diterbitkan oleh Chars Publisher dan Androcenta Publisher. Dialah Nada Salsabila Kamil pelajar dari SMKN 4 …