Home » HUKRIM » Penangkapan Depan Pelabuhan Tengkayu I SDF Ternyata Terkait Kasus TPPU

Penangkapan Depan Pelabuhan Tengkayu I SDF Ternyata Terkait Kasus TPPU

Redaksi01 18 Jun 2024 3

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan berinisial RI di depan Pelabuhan Tengkayu I SDF pada 4 Juni lalu, ternyata berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum RI, Christian saat dihubungi belum lama ini.

 

“Waktu itu rencananya RI mau jemput saya di pelabuhan, tapi ditangkap pas depan SDF. Diduga berkaitan kasus TPPU di Tahun 2016,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

 

Setelah mendapati RI dibawa aparat kepolisian, ia langsung menuju ke Polres Tarakan. Namun informasi yang diterimanya, RI ditangkap Mabes Polri sehingga tidak bisa ditemui karena berkaitan dengan kewenangan penyidikan. Sehingga ia diarahkan lagi untuk ke Mabes Polri di Jakarta. RI sendiri dibawa ke Jakarta pada 9 Juni lalu dan baru bisa ditemuinya pada 11 Juni.

 

Christian menerangkan, RI ditangkap setelah sehari sebelumnya terduga TPPU lain berinisial SY ditangkap Mabes Polri. Namun dua perkara ini berbeda, hanya berkaitan modus yang sama dalam TPPU.

 

“Awalnya di Tahun 2016, RI ada punya rekan di Samarinda. Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi saat itu, tapi rekannya mentransfer ke RI senilai ratusan juta bahkan ada yang sampai Rp1 miliar secara bertahap. Setelah dihitung penyidik di Bareskrim Mabes Polri, totalnya mencapai Rp83 miliar,” ungkapnya.

 

RI kemudian tidak lagi berkomunikasi dan tidak ada transferan lagi dengan rekannya tersebut, sejak Tahun 2020 hingga saat ini. Uang di rekening RI atas titipan rekannya, itupun sudah tidak ada saat ini.

 

RI mengaku uang yang ditransfer, selanjutnya dikirim lagi ke seseorang berdasarkan arahan rekannya tersebut. Jumlahnya juga beragam, dengan nilai cukup besar.

 

“RI tidak tahu uang itu untuk apa. Hanya menerima dan mengirimkan kembali,” bebernya.

 

Ada indikasi dari pihak kepolisian, rekan RI ini merupakan pelaku tindak pidana. Namun penyidik tidak menjelaskan kejahatan apa. Hanya menyebutkan memiliki alat berat di Samarinda.

 

“Apakah terkait pembebasan lahan, penyerobotan lahan atau sabu, kita tidak tahu,” imbuhnya.

 

Aset yang disita dari RI selain buku rekening, juga mobil atas nama RI. Hanya saja saat ini mobil tersebut sudah berpindah tangan. Christian menambahkan, ada 2 rumah juga yang turut disita yaitu di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih dan di Jalan Wijaya Kesuma Perumnas, Kelurahan Karang Anyar.

 

“Itu memang rumah ditempati RI, tapi tidak ada hubungannya dengan RI. Kan RI tinggal di Perumnas, ibaratnya pembantu yang digaji untuk jaga rumah dan kasih makan anjing lah. Itu rumah milik napi di Lapas, HN,” bebernya lagi.

 

Ia menyayangkan proses penangkapan RI yang seperti pelaku kejahatan besar. Sedangkan menurutnya sampai saat ini RI masih berstatus sebagai saksi, meski ada uang beredar hingga miliaran di rekeningnya.

 

“Kan bisa diklarifikasi uang itu darimana, RI juga tidak tahu itu uang apa. Dia (RI) bukan pelaku tindak kejahatan berat seperti teroris atau pengedar sabu atau pembunuhan. Cara penangkapannya yang keluarga tidak terima, sehingga sempat demo di Polres Tarakan,” tandasnya.

 

Selain itu, menurutnya kasus ini berawal dari teman RI yang belum tertangkap hingga saat ini.

 

“Kok ini RI dulu ditangkap. Katanya (teman RI) masih dicari dimana posisinya. Tapi penangkapan RI tidak sesuai KUHAP,” pungkasnya.

 

RI (celana pendek) dengan penasehat hukumnya, Christian saat bertemu di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (11/6/2024) lalu.

 

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum menetapkan RI sebagai tersangka. Sama halnya dengan SY masih berada di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta bersama RI.

 

“Katanya masih pengembangan, jadi masih di Mabes keduanya. Antara RI dan SY tidak ada hubungan. SY itu TPPU juga tapi perkara yang lain. Kalau hubungan RI dengan napi di Lapas si HN itu ya karena diberi kepercayaanlah RI ini untuk jaga rumah HN di perumnas. Tapi digaji sebagai pembantu,” tegasnya.

 

Diketahui AN alias HN merupakan napi kasus narkotika atas kepemilikan sabu seberat 11,6 kg yang ditangkap Tahun 2017 lalu. Pada pengadilan tingkat pertama divonis hukuman mati, namun pada Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, Mei 2023 putusan akhirnya 18 Tahun penjara. HN juga sudah membayar denda Rp1 miliar untuk mengganti denda subsidernya 3 bulan penjara.

 

“Sudah saya tanya juga ke penyidik di Mabes Polri apakah RI ini terlibat kaki tangan pengedar narkotika, tapi jawabnya tidak. Ini kasus TPPU dari terduga pelaku lain,” pungkasnya.

 

SY sendiri diketahui ditangkap dikantornya pada 3 Juni lalu. SY merupakan salah satu pegawai honorer di instansi pemerintahan.

 

Namun menurut keterangan rekan kerjanya, SY tidak pernah royal seperti orang yang memiliki uang miliaran rupiah direkeningnya.

 

“Waktu itu pas lagi kerja, ada 3 orang katanya polisi datang ke kantor untuk bertemu SY. Setelah itu langsung dibawa. Kami juga kaget kalau ternyata itu kasus TPPU, dia saja ke kantor pakai motor. Sederhana saja hidupnya dan bukan seperti orang yang banyak uang,” terang sumber dikantornya RI, enggan menyebutkan nama.

 

Sementara itu, sebelum ini usai penangkapan RI di depan Pelabuhan Tengkayu I yang sempat menyita perhatian masyarakat, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menuturkan penangkapan tersebut dikarenakan kasus narkotika.

 

Pihaknya masih enggan berbicara banyak kasus narkotika tersebut. Lantaran masih dalam penanganan petugas kepolisian.

 

“Benar terjadi penangkapan. Untuk saat ini masih dalam proses oleh Satreskoba Polres Tarakan,” tuturnya, 4 Juni lalu. (saf)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
FGD Evaluasi Pemilu 2024, ada 4 dimensi yang di bahas KPU Tarakan  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang pertemuan kantor KPU Kota Tarakan, pada Sabtu (22/2/2025). Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, tujuan dari pada diselenggarakannya FGD evaluasi tersebut pada intinya adalah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik khususnya …

Apel Pagi Satgas TMMD : Bangun Semangat Personel  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN,TerasKaltara.id– Tak ada kata santai bagi Satgas TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan. Meski akhir pekan, semangat personel tetap membara untuk mengebut pengerjaan sasaran fisik. Untuk membangun semangat, seluruh personel melaksanakan apel pagi sebelum memulai pekerjaan. Kapten Inf Imam Selaku Dan SSK saat memimpin apel pagi di lokasi TMMD mengatakan, apel pagi merupakan sarana pengecekan personel, penyampaian …

Waktu Terbatas, Rehab Rumah Tetap Kedepankan Kualitas  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, seluruh personel yang tergabung dalam satgas terus bekerja tanpa henti, untuk mewujudkan hunian yang lebih layak bagi warga. Meski harus berpacu dengan waktu, namun Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Dandim 0907/Tarakan selaku Dansatgas, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan, …

Tegas Soal Daftar TNI, Dandim : Semua Gratis  

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke 123 melakukan sosialisasi. Pendaftaran rekrutmen prajurit TNI AD kepada Pelajar di wilayah Sasaran TMMD. Sosialisasi yang dilaksanakan di SMA N 3 Tarakan, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan itu dipimpin langsung oleh Dandim 0907/Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han. Dalam sosialisasi yang disampaikannya, Dandim menegaskan …

Kopi Panas, Tumbuhkan Gairah Semangat Personel TMMD

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menikmati secangkir kopi menjadi pemandangan indah dalam Program TMMD Kodim 0907/Tarakan. Setelah bekerja seharian personel Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan menikmati secangkir kopi yang disiapkan oleh masyarakat. Kedekatan dan kebersamaan terpancar antara Satgas TMMD dan warga yang ikut terlibat bekerja gotong-royong dalam program tersebut. Kenikmatan kopi sembari bercanda riang sembari kian memperkokoh serta …

Menteri Kesehatan RI Kunjungan ke RSUD dr H Jusuf SK, Cek Layanan Bedah Jantung   

Redaksi01

21 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK. Kunjungan tersebut sekaligus melihat langsung layanan bedah jantung yang baru saja diresmikan, Sabtu (15/2/2025) lalu. “Saya sebenarnya harusnya kesini itu minggu lalu, cuma mendadak ada acara. Minggu lalu itu mau lihat bedah jantung pertama. Karena …