Pendapatan Transfer Turun, Bupati Syarwani Tekankan Kemandirian Fiskal Daerah

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., saat menyampaikan nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., saat menyampaikan nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bulungan.

TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan menghadapi tantangan fiskal baru pada tahun 2026. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan turun signifikan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.

Hal itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., saat menyampaikan nota keuangan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil, Senin (3/11/2025).

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa penurunan pendapatan transfer ini merupakan imbas dari menurunnya porsi dana bagi hasil pajak, bukan pajak, dan sumber daya alam yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah.

“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke Bulungan tahun depan diperkirakan sebesar Rp1,3 triliun, turun sekitar 17,99 persen dari tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp296,3 miliar,” ujar Bupati.

Meski terjadi penurunan, Syarwani menilai hal itu harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada dana pusat.

“Kemandirian daerah dalam pembangunan menjadi keharusan. Kita harus lebih bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat beban fiskal pemerintah pusat pada tahun mendatang diperkirakan meningkat akibat kenaikan harga energi global yang dapat mempengaruhi subsidi BBM dan LPG.

Selain itu, Bupati menjelaskan adanya perubahan mekanisme penyaluran pendapatan bagi hasil (PBH) antar daerah.

Mulai tahun 2025, PBH dari provinsi tidak lagi mencakup pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, karena dana tersebut kini dialokasikan langsung dari pemerintah pusat ke kas daerah kabupaten/kota sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah.

Mengacu pada komponen penerimaan tersebut, jumlah pendapatan dalam APBD Bulungan tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,5 triliun.

Di dalamnya termasuk rencana penerimaan PAD sebesar Rp234,3 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp113 miliar, retribusi Rp22,2 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp13 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp86 miliar.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2 triliun. Dari jumlah itu, Rp1,4 triliun dialokasikan untuk belanja operasi, Rp368 miliar untuk belanja modal program prioritas dan pelayanan masyarakat, Rp8 miliar untuk belanja tidak terduga, dan Rp185,8 miliar untuk belanja transfer antar daerah dan ke desa.

Bupati Syarwani menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia optimistis bahwa dengan penguatan sektor PAD dan manajemen anggaran yang lebih bijak, Bulungan dapat menjadi daerah yang lebih mandiri secara fiskal.

“Kita ingin Bulungan menjadi daerah yang tidak hanya bergantung pada pusat, tetapi mampu berdiri di atas kekuatan fiskalnya sendiri,” pungkasnya.(Tk12).

Pos terkait