TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kabar baik bagi masyarakat pedalaman dan wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan resmi melaksanakan Program Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya memperkuat konektivitas udara di daerah dengan keterbatasan akses transportasi.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk membuka isolasi wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pemerataan layanan dasar, khususnya di kawasan pedalaman dan perbatasan.
Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan, Firmanto Kamal, mengatakan bahwa program angkutan udara perintis memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan wilayah Kalimantan Utara.
“Penerbangan perintis ini bukan hanya soal transportasi, tetapi menjadi penghubung utama masyarakat di wilayah yang belum terjangkau moda transportasi lain. Melalui subsidi pemerintah, masyarakat tetap bisa mengakses layanan penerbangan dengan tarif yang terjangkau,” ujar Firmanto.
Berdasarkan hasil proses pemilihan penyedia, PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) ditetapkan sebagai operator penerbangan perintis penumpang untuk Koordinator Wilayah Tarakan Tahun Anggaran 2026. Penerbangan perdana telah mulai beroperasi pada Senin, 5 Januari 2026, dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026 sesuai ketentuan kontrak.
Firmanto menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan standar operasional penerbangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan operator penerbangan, AirNav Indonesia, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memastikan operasional berjalan aman, lancar, dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Adapun rute penerbangan perintis penumpang meliputi penghubung Kota Tarakan dengan sejumlah bandar udara di Kalimantan Utara, antara lain Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor, Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, Long Layu, serta rute perintis lainnya.
Tarif angkutan udara perintis ditetapkan berdasarkan skema subsidi pemerintah, sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi udara.
BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penerbangan perintis ini secara optimal serta selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan ketentuan penerbangan melalui kanal resmi operator.
“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Jika terdapat penyesuaian operasional, informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal yang tersedia,” tutup Firmanto.
Dengan beroperasinya kembali penerbangan perintis di awal tahun 2026, diharapkan konektivitas udara Kalimantan Utara semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan.(Rz)




