Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tunggu BRPK MK

Img 20241209 wa0012 teraskaltara. Id
Komisioner KPU Kaltara menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi kepada saksi paslon.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Pasangan Zainal A Paliwang – Ingkong (ZIAP) dengan dukungan 12 partai politik (parpol) itu, berhasil meraup suara tertinggi dengan raihan 194.021 suara.

Sementara pasangan Yansen TP – Suratno (YESS) yang diusung 3 parpol, berhasil meraih 97.244 suara sah. Lalu untuk pasangan Sulaiman – Adri Paton (SULTON) dengan dukungan 2 parpol, berada di urutan ketiga dengan raihan 40.228 suara sah.

Terhadap perolehan suara tersebut, melalui rapat pleno terbuka, KPU Kaltara menetapkan pasangan ZIAP berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 dengan raihan 194.021 suara.

Meski ada beberapa bahan catatan dan rekomendasi, namun akan menjadi catatan untuk dimasukkan dalam kejadian khusus oleh pihak KPU Kaltara.

Meski sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi, KPU Provinsi Kaltara menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih pada Pilkada 2024 setelah mendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairulliza menuturkan pihaknya baru akan menetapkan paslon terpilih, setelah menunggu pemberitahuan ada atau tidak permohonan gugatan hasil pilkada dari MK.

“Terhadap paslon kalau ada yang merasa keberatan boleh mengajukan sengketa hasil ke MK. Nanti di MK akan mencatat dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi), daerah-daerah mana yang ada pengajuan sengketa. Apakah nanti Kaltara, termasuk kabupaten/kota di Kaltara, ada sengketa di MK atau tidak, kita tunggu rilis dari MK saja,” katanya.

Selain itu, Chairulliza juga mengungkapkan agar paslon ataupun pihak-pihak lain yang merasa tidak terima dengan hasil Pilkada untuk melakukan gugatan di MK.

Ia pun menambahkan, potensi gugatan di MK terhadap hasil Pilkada, memang masih berpotensi lantaran mencukupinya waktu.

Terutama terkait kerja KPU, ia pastikan bertanggung jawab. Jika ada paslon atau yang menggugat dan mendalilkan, ia persilahkan dalil tersebut di buktikan dan pihaknya siap mempertanggungjawabkan.

“Secara prinsip, siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan. Kita siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul berkaitan dengan proses Pilkada 2024, salah satunya sengketa pilkada di MK,” tuturnya.

Hasil penghitungan suara pada rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, mencatat di Kabupaten Bulungan pasangan SULTON meraup 8.363 suara. Sementara ZIAP di angka 47.260, dan YESS sebesar 16.856 suara.

Lalu di Kabupaten Malinau, paslon YESS dengan nomor urut 3 mengungguli kedua pasangan lain dengan raihan 20.601. Paslon tersebut menang tipis dari pasangan ZIAP yang meraup 20.295 suara.

Kemudian untuk pasangan SULTON, hanya berhasil meraup suara di Kabupaten Malinau sebanyak 1.018 suara.

Di Kabupaten Nunukan, pasangan ZIAP cukup superior dengan raihan 61.781. Angka tersebut unggul cukup tinggi dari kedua pasangan lainnya yaknis SULTON meraup 10. 912 suara, sementara YESS meraup 32.237 suara.

Sementara di Kabupaten Tana Tidung, pasangan ZIAP juga unggul cukup tinggi dengan meraih 9.394 suara sah. Sementara pasangan YESS hanya meraih 5.606 disusul kemudian pasangan SULTON yang meraih 1.441.

Sementara didaerah terakhir yakni Kota Tarakan, pasangan ZIAP juga unggul cukup tinggi dengan raihan 55.291 suara. Lalu untuk pasangan SULTON meraih 18. 494, sementara pasangan YESS meraih 21.944. (rn)

 

Pos terkait