Penggeledahan Tiga Kantor Bankaltimtara Terkait Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif Miliaran Rupiah

TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara di tiga kantor Bank Kaltimtara di wilayah Kaltara, pada Jumat (15/8/2025), ternyata berkaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Krimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadang Wahyudi. Tiga lokasi yang digeledah masing-masing Kantor Wilayah Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

Menurut Dadang, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait 47 kredit fiktif yang diduga diajukan oleh pihak tertentu untuk menarik dana dari Bank Kaltimtara.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi. Modusnya adalah mengajukan kredit fiktif untuk kemudian mencairkan dana. Ini sedang kami dalami,” ujarnya.

Penggeledahan di Tanjung Selor dimulai sekitar pukul 14.00 Wita. Tim kepolisian tiba menggunakan kendaraan operasional, kemudian langsung memasuki gedung perkantoran.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sekitar 30 kardus berisi dokumen yang mencakup periode 2022 hingga 2024. Barang bukti ini selanjutnya akan dianalisis guna menguatkan pembuktian perkara.

“Yang disita ada beberapa dokumen yang tentu terkait dengan tindak pidana yang sedang kami selidiki. Setelah penyidikan selesai, hasilnya akan kami sampaikan,” kata Dadang.

Ia menambahkan, nilai pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut masih menunggu hasil perhitungan resmi. “Kerugian nanti sambil menunggu perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidikan sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk pimpinan Bank Kaltimtara. Sedangkan dalam kasus ini, diduga pihak yang mengajukan kredit fiktif diketahui berasal dari luar Kalimantan Utara.

“Pemeriksaan sudah dilakukan sebelumnya. Hari ini fokus pada penggeledahan,” kata Dadang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Kaltimtara belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Pos terkait