TARAKAN, TerasKaltara.id – Meminimalisir peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan bersinergi dengan instansi terkait.
Melalui upaya pemberantasan, BNNK Tarakan sudah melakukan pemutusan jaringan dan mengungkap kasus kejahatan narkotika sepanjang tahun 2023. Diantaranya pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika dan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 8 Laporan Khusus Narkotika (LKN).
Kepala BNNK Tarakan, Evon Matemik mengatakan dari 8 LKN yang ditanganinya, perkara yang sudah P-21 atau dinyatakan lengkap sebanyak 7 Berkas Perkara. Sedangkan dari jumlah barang bukti, pihaknya berhasil menyita 114,52 gram sabu selama tahun 2023.
“Tahun ini kami sudah bisa menyelesaikan kasus narkotika yang P-21 itu 7 kasus. Berhasil mengamankan narkotika jenis sabu itu 114,52 gram dengan tersangka 7 orang, semuanya adalah pengedar,” kata Evon, Rabu (27/12/2023).
Ia menambahkan, melalui Seksi Pemberantasan telah bersinergi dengan aparat penegak hukum. Menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika, agar mendapatkan hukuman maksimal dengan pengungkapan jaringan sindikat yang berhasil dipetakan.
Dari pemetaan yang dilakukan, Tahun 2023 ini kebanyakan pengungkapan di lakukan di wilayah Jalan Aki Balak dan beberapa daerah di wilayah pesisir. Namun, seluruh penngungkapan yang dilakukan pihaknya tidak ada pengungkapan kasus di jenis narkotika lain kecuali narkotika jenis sabu.
“Kebanyakan pelakunya bukan dari wilayah tersebut dan juga mereka menggunakan sistem shift. Mereka secara langsung menawarkan barang ke orang-orang yang baru muncul di daerah tersebut,” ungkap.
Selain itu, Evon juga menjelaskan, BNNK Tarakan merupakan instansi vertikal yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi BNN tingkat wilayah Daerah Kota Tarakan. Sepanjang tahun 2023, pihaknya melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan beberapa pencapaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.
“Sebagai upaya perang melawan peredaran gelap narkotika secara masif, kami sudah melaksanakan di bidang pencegahan yang kedua di bidang pemberdayaan masyarakat. Kemudian di bidang rehabilitasi dan di bidang pemberantasan,” ujarnya.
Di bidang pencegahan secara total pihaknya sudah melakukan diskriminasi informasi baik di lingkungan dunia usaha, swasta, pemerintah, pendidikan dan masyarakat. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNNK Tarakan telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye war on drugs kepada 8.517 Orang.
“Pencegahan yang saat ini gencar dikampanyekan oleh BNN ada 3 program prioritas nasional dalam upaya pencegahan yaitu pembentukan 2 kelurahan bersih narkoba (bersinar), yaitu Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Pamusian,” bebernya.
“Kemudian ketahanan keluarga anti narkoba yang terdiri dari 10 orang tua dan 10 anak, dan selanjutnya pembentukan kegiatan remaja teman sebaya sebanyak 10 anak remaja,” sambung Evon.
Meski demikian, BNNK masih meyakini upaya yang dilakukan belum maksimal, terlihat dari hasil evaluasi hanya BNNK Tarakan yang bekerja keras.
“Dari 2 desa bersinar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota, belum begitu bisa maksimal karena belum ada dukungan dari stakeholder lain. Diharapkan nanti kedepannya bisa secara maksimal dan bisa didukung oleh stakeholder khususnya dari Pemerintah Kota Tarakan,” harapnya. (ryf)