NUNUKAN , TerasKaltara.id – Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan mengadakan Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Surat Perjalanan Dinas (Si Super) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati di buka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Syafarudin.
Syafarudin menekankan kepada seluruh peserta yang mewakili OPD agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik, agar aplikasi terbaru ini bisa segera dimaksimalkan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Syafarudin juga meminta admin SKPD berkomitmen sesuai surat edaran, sehingga sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui naskah digital dilaksanakan satu pintu melalui Srikandi.
“Saat ini data perjalanan dinas terutama untuk kebutuhan audit masih lama disajikan, oleh karena itu kepada seluruh bendahara untuk memastikan menggunakan Si Super untuk mempermudah SPJ sekaligus penyajian data,” ungkapnya.
Si Super dikembangkan pertama kali pada tahun 2009 dan resmi digunakan pada tahun 2010, meski masih tahap offline.
Pada tahun 2019 dikembangkan secara online, dan diterapkan dilingkup Sekretariat Daerah. Selanjutnya di tahun 2023 sudah dilakukan uji coba untuk fitur SPJ.
Si Super merupakan akronim dari Sistem Informasi Surat Perjalanan Dinas. Ide lahirnya Inovasi karena salah satu fungsi administrasi pada subbagian protokol adalah pembuatan dokumen perjalanan dinas bagi pimpinan dan staf dilingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah pimpinan perangkat dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah, Joned sebagai narasumber menjelaskan, tujuan dari aplikasi Si Super ini, agar pembuatan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas lebih teratur.
“Sekaligus mudah dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, akurasi data perjalanan dinas, administrasi data lebih informatif, keseragaman bentuk, rekonsiliasi data lebih mudah monitoring data perjalanan dinas, dan meningkatkan kinerja instansi,” terangnya. (*)