TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Tim Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara melakukan supervisi kajian bidang perpustakaan tahun 2025.
Kegiatan berlangsung sejak Senin (17/11/2025) dan diikuti secara hybrid oleh dinas perpustakaan provinsi serta kabupaten/kota se-Kaltara.
Dalam paparannya, narasumber Perpusnas RI, Yaya Ofia Mabruri, menjelaskan bahwa supervisi ini berkaitan langsung dengan survei Indikator Kinerja Kunci (IKK) pemerintah daerah dalam bidang perpustakaan, yaitu Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
“Survei IPLM dan TKM kini menggunakan variabel dan mekanisme baru sesuai Perka Nomor 7 Tahun 2025 dan Perka Nomor 9 Tahun 2025. Instrumennya diperbarui agar menghasilkan data yang lebih valid, reliabel, dan mudah digunakan,” terang Yaya.
Perubahan instrumen tersebut, kata dia, bertujuan memperbaiki kualitas data dan memastikan penilaian benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah.
“Jika sebelumnya fokusnya masih pada pemenuhan administratif, seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, instrumen baru ini menekankan aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” jelasnya.
Pada dimensi TKM, indikator yang dinilai kini mencakup perilaku membaca secara lebih lengkap, mulai dari pra-membaca, aktivitas membaca, hingga kebiasaan pasca-membaca.
Yaya juga mengingatkan agar seluruh penanggung jawab data di daerah mengisi IPLM dan TKM secara akurat dan sesuai kondisi lapangan.
“IPLM dan TKM adalah ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kualitas SDM berbasis literasi. Bukan hanya angka, tetapi indikator kinerja yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pertemuan ini juga membahas progres pengumpulan data, kendala teknis, serta verifikasi yang sedang dilakukan oleh para PIC kabupaten/kota.
Mewakili Kepala DPK Kaltara, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Suwarsono, berharap kajian perpustakaan tahun 2025 di Kaltara berjalan optimal dan memberi dampak langsung bagi layanan perpustakaan dan budaya literasi daerah.
“Kami menghimbau seluruh pihak untuk ikut menyukseskan survei TKM dan pengumpulan data IPLM, mengingat tenggat waktu hingga 30 November 2025. Kualitas data sangat menentukan arah pengembangan perpustakaan ke depan,” ujarnya.
Dengan supervisi ini, pemerintah daerah di Kaltara diharapkan lebih siap menghadapi sistem penilaian baru dan mampu menunjukkan capaian literasi yang lebih nyata dan terukur.(dkisp).




