PROKOMPIM, TerasKaltara.id – Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan Program SOA Penumpang Udara ke wilayah Perbatasan Dataran Tinggi Krayan.
Hal ini ditandai dengan dilaunchingnya Program SOA Penumpang rute Nunukan – Long Bawan- Nunukan, Long Bawan Nunukan, serta Nunukan–Binuang dan Binuang – Nunukan, Kamis (16/1/2025).
Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang bagi masyarakat pedalaman kembali dilanjutkan dengan pembebanan Anggaran SOA Penumpang Udara TA 2025, melalui Kegiatan Pengendalian dan Distribusi Perekonomian pada Pekerjaan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Udara.
Pelaksana pekerjaan ini, PT. Smart Cakarawata Aviation dengan anggaran sebesar Rp. 8.808.800.000.
Peluncuran program SOA tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten Kesra Abdul Munir, ST, M.A.P mewakili Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.
Dengan rute jangkauan SOA penumpang, meliputi Binuang–Nunukan, Long Bawan- Nunukan, serta Nunukan–Binuang dan Nunukan- Long Bawan.
Dengan Frekuensi penerbangan rute Nunukan-Long Bawan (PP) selama tahun 2025 sebanyak 468 flight yang terdiri:
-Nunukan-Long Bawan = 234 flight
-Long Bawan-Nunukan = 234 flight
Pada tahun ini juga, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tetap membuka rute baru penerbangan perintis dengan jenis pesawat pilatus Nunukan- Binuang (PP) dengan volume 104 flight yang terdiri:
-Nunukan-Binuang = 52 flight
-Binuang-Nunukan = 52 flight
Bupati Nunukan, Asmin Laura disampaikan Asisten Kesra H. Munir mengatakan penerbangan bersubsidi ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk meringankan beban masyarakat di wilayah Krayan dan sekitarnya.
“Pesawat terbang sampai saat ini masih menjadi satu – satunya moda transportasi yang bisa menjangkau wilayah krayan dan sekitarnya,” ujarnya.
Diakuinya Munir, jika tanpa subsidi dari Pemerintah, harga tiket pesawat menuju wilayah Krayan dan sebaliknya masih relatif mahal, dan hal ini cukup memberatkan masyarakat.
“Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berkomitmen untuk menanggung sebagian dari biaya tiket pesawat tersebut dengan skema subsdidi,” tandasnya.
H. Munir juga menyampaikan hal tersebut menjadi harapan Pemerintah agar anak – anak yang akan melanjutkan sekolah di luar Krayan dapat terbantukan.
“Harapan Pemerintah, pemberian subsidi ongkos angkut pesawat ini dapat membantu anak – anak kita di wilayah Krayan yang ingin melanjutkan sekolah di luar kota, mereka yang ingin berobat, dan masyarakat yang memiliki keperluan – keperluan lain,” katanya lagi.
Disamping itu, lanjutnya, pemberian subsidi ini juga diharapkan mampu menekan harga – harga bahan kebutuhan pokok di Masyarakat.
Bupati Laura seperti disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra. Bupati berharap alokasi anggaran yang sudah disiapkan pada tahun ini mampu mengcover seluruh kebutuhan masyarakat untuk jangka waktu satu tahun kedepan.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Rohadiansyah turut menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan untuk waktu pelaksanaan kegiatan sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor : 1 /SPMK/SOA-UDARA/027/1/2025 tanggal 2 Januari 2025.
“Kegiatan SOA dilaksanakan selama 12 bulan dimulai pada tanggal 8 Januari sampai dengan bulan Desember 2025. (*)