MALINAU,TerasKaltara.id– Unsur Pimpinan definitif DPRD Malinau periode 2024-2029 dilantik melalui Sidang Paripurna DPRD Malinau, Sabtu 26 (26/12/2024).
Ketiga unsur pimpinan definitif DPRD Malinau pada posisi Ketua dijabat Ping Ding yang juga menjabat sebagai ketua pada periode sebelumnya. Sedangkan posisi Wakil Ketua 1 Bilung Ajang dan Andarias Tulak sebagai Wakil Ketua 2.
Unsur pimpinan ini dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Budi Santoso sekaligus pengambilan sumpah dan janji sebagai Pimpinan DPRD Malinau periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Malinau, Jemi menuturkan ketiga unsur pimpinan ini dilantik setelah pihaknya menerima Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara.
“Pimpinan DPRD Malinau periode 2024-2029 dilantik, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya,” kata Jemi.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Malinau ini dilakukan setelah 2 bulan dipimpin ketua sementara. Terhitung lebih 2 bulan atau 74 hari, sejak 20 anggota dewan terpilih dilantik pada 14 Agutus 2024 lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan ketetapan dari Surat Keputusan Gubernur Kaltara, ketiga pimpinan yang dilantik berasal dari 3 Parpol dengan peraih suara tertinggi pada Pileg Malinau Februari 2024 lalu.
Unsur pimpinan DPRD Malinau Periode 2024-2029 beserta partai pengusungnya yang dilantik, yaitu Ketua DPRD Malinau Periode 2024-2029, Ping Ding dari Partai Demokrat kemudian Wakil Ketua 1 Bilung Ajang dari Partai PDI Perjuangan dan Wakil Ketua 2 Andarias Tulak dari Partai Nasdem. (*)