Home » POLITIK » Pj Wali Kota Koordinasikan Berakhirnya Masa Jabatan DPRD Tarakan ke Pusat

Pj Wali Kota Koordinasikan Berakhirnya Masa Jabatan DPRD Tarakan ke Pusat

Redaksi01 12 Agu 2024 4

TARAKAN, TerasKaltara.id – Belum dilakukannya penetapan Anggota DPRD Tarakan terpilih Periode Tahun 2024-2029, sementara masa jabatan Anggota DPRD Tarakan Periode Tahun 2019-2024 berakhir 12 Agustus hari ini, masih menjadi polemik.

KPU Tarakan sendiri masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan caleg terpilih tersebut. Sedangkan KPU RI menunggu lagi terbitnya surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat melalui Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro berkaitan dengan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan.

Dari hasil hasil konsultasi dengan Suhajar Diantoro yang juga Wakil Rektor IPDN secara online, ada beberapa hal yang disampaikan.

Diantaranya, Bustan menyebutkan pada Lampiran PKPU No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 telah memuat pengaturan bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota oleh KPU Kab/Kota.

“Di point A, jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu maka paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan Penetapan Hasil Pemilu,” ujarnya.

Bustan menambahkan, pada point B Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu maka paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Berkenaan dengan hal tersebut, hasil Pemilu DPRD Kota Tarakan saat ini sedang menunggu pemberitahuan dari MK melalui e-BRPK, sebagai salah satu dasar menetapkan Hasil Pemilu DPRD Kota Tarakan.

Selanjutnya sesuai amanat Pasal 155 ayat (4) UU No 23/2014 telah memuat pengaturan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota adalah 5 tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten/kota yang baru mengucapkan sumpah/janji.

“Dengan demikian masa jabatan anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2014 tetap 5 Tahun dan tidak ada perpanjangan,” tuturnya.

Dengan demikian jika e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi belum diterbitkan, padahal untuk selanjutnya digunakan KPU Kota Tarakan melakukan penetapan, maka sesuai tanggal akhir masa jabatan 12 Agustus 2024 masa jabatan anggota DPRD Kota Tarakan berakhir.

“Adapun fungsi pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh pemerintah tingkat atasnya. Hal ini sama juga dengan yang terjadi di Kabupaten Cianjur,” tandasnya. (saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
FGD Evaluasi Pemilu 2024, ada 4 dimensi yang di bahas KPU Tarakan  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang pertemuan kantor KPU Kota Tarakan, pada Sabtu (22/2/2025). Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, tujuan dari pada diselenggarakannya FGD evaluasi tersebut pada intinya adalah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik khususnya …

Apel Pagi Satgas TMMD : Bangun Semangat Personel  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN,TerasKaltara.id– Tak ada kata santai bagi Satgas TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan. Meski akhir pekan, semangat personel tetap membara untuk mengebut pengerjaan sasaran fisik. Untuk membangun semangat, seluruh personel melaksanakan apel pagi sebelum memulai pekerjaan. Kapten Inf Imam Selaku Dan SSK saat memimpin apel pagi di lokasi TMMD mengatakan, apel pagi merupakan sarana pengecekan personel, penyampaian …

Waktu Terbatas, Rehab Rumah Tetap Kedepankan Kualitas  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, seluruh personel yang tergabung dalam satgas terus bekerja tanpa henti, untuk mewujudkan hunian yang lebih layak bagi warga. Meski harus berpacu dengan waktu, namun Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Dandim 0907/Tarakan selaku Dansatgas, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan, …

Tegas Soal Daftar TNI, Dandim : Semua Gratis  

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke 123 melakukan sosialisasi. Pendaftaran rekrutmen prajurit TNI AD kepada Pelajar di wilayah Sasaran TMMD. Sosialisasi yang dilaksanakan di SMA N 3 Tarakan, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan itu dipimpin langsung oleh Dandim 0907/Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han. Dalam sosialisasi yang disampaikannya, Dandim menegaskan …

Kopi Panas, Tumbuhkan Gairah Semangat Personel TMMD

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menikmati secangkir kopi menjadi pemandangan indah dalam Program TMMD Kodim 0907/Tarakan. Setelah bekerja seharian personel Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan menikmati secangkir kopi yang disiapkan oleh masyarakat. Kedekatan dan kebersamaan terpancar antara Satgas TMMD dan warga yang ikut terlibat bekerja gotong-royong dalam program tersebut. Kenikmatan kopi sembari bercanda riang sembari kian memperkokoh serta …

Menteri Kesehatan RI Kunjungan ke RSUD dr H Jusuf SK, Cek Layanan Bedah Jantung   

Redaksi01

21 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK. Kunjungan tersebut sekaligus melihat langsung layanan bedah jantung yang baru saja diresmikan, Sabtu (15/2/2025) lalu. “Saya sebenarnya harusnya kesini itu minggu lalu, cuma mendadak ada acara. Minggu lalu itu mau lihat bedah jantung pertama. Karena …