Home » KALTARA » Pleno Bawaslu Kaltara, Laporan Dugaan Ijazah Palsu SS Bukan Pidana Pemilu

Pleno Bawaslu Kaltara, Laporan Dugaan Ijazah Palsu SS Bukan Pidana Pemilu

Redaksi01 19 Agu 2024 6

Rekomendasikan ke penyidikan kepolisian

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Hasil Pleno Sentra Gakkumdu Kaltara, terkait laporan dugaan ijazah palsu oknum Calon Legislatif (Caleg) Dapil 4 Tarakan Utara berinisial SS tidak dapat dinaikkan ke penyidikan. Sentra Gakkumdu yang didalamnya selain Bawaslu Kaltara juga ada Kejaksaan dan Kepolisian ini menyatakan tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut ke pidana pemilu.

“Sentra Gakkumdu telah melaksanakan pleno pada Jumat (16/8/2024) lalu, disepakati jika kasus tersebut tidak dapat dinaikkan ke penyidikan ke kepolisian,” terang Komisioner Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, Senin (19/8/2024)

Fadliansyah menerangkan, dasar penetapan dari Sentra Gakkumdu ini, lantaran adanya hasil penyelidikan Polda Kaltara, pembahasan sentra Gakkumdu serta hasil kajian dari tim penanganan pelanggaran Bawaslu Kaltara.

Dari ketiga dokumen yang dibawa ke pleno tersebut, hasilnya bersepakat laporan itu tidak dapat di naikkan ke penyidikan kepolisian.

“Karena bukti-buktinya masih banyak yang kurang untuk kita naikkan ke tingkat penyidikan. Tapi, Bawaslu Kaltara memberikan rekomendasi jika kasus dugaan tersebut ke Polda Kaltara. Rekomendasi yang diberikan Bawaslu itu berdasarkan Pasal 49 ayat 1 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya,” terang Fadliansyah.

Ia juga mengungkapkan, perkara tersebut diteruskan untuk ditindaklanjuti Polda Kaltara setelah dari pemeriksaan yang dilakukan Sentra Gakkumdu menemukan adanya proses pendaftaran paket A, B, dan C yang tidak obyektif.

Juga tidak akuntabel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, tidak sesuai juga dengan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun terlapor tidak melampirkan rapor. Tapi rekomendasi yang kita berikan ini hanya bersifat dugaan dan sesuai petunjuk. Meski demikian, dengan bersifat dugaan atau mengandung peraturan perundang-undangan lainnya, Bawaslu dapat merekomendasikan kepada instansi yang berwenang untuk menindaklanjuti,” tandasnya.

Soal dugaan tindak pidana ini, apabila kepolisian melakukan proses dan terbukti atas dugaan tersebut, maka terlapor SS terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Hal ini yang tertuang dalam Pasal 69 ayat 1 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

Pada akhirnya, bisa berimbas pada posisinya yang terpilih sebagai Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 dan teranca, dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) apabila putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Namun, Fadliansyah menegaskan putusan itu baru berlaku terhadap posisi telapor, jika terbukti dan memiliki keputusan yang incracht.

“Bisa berimbas pada posisinya sebagai anggoat DPRD (Tarakan). Putusan yang incracht ini bisa  menjadi dasar KPU untuk melakukan proses PAW pada terlapor,” tegasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penyambutan Hangat Polda Kaltara, Sambut Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah Polisi Diraja Malaysia   

Redaksi01

23 Feb 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Kedatangan Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah, Polisi Diraja Malaysia di Tanjung Selor pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 pukul 14.00 WITA menunjukkan hubungan yang baik, demi menjalin kerjasama yang lebih baik lagi diantara kedua negara. Delegasi yang tiba di Pelabuhan VIP Tanjung Selor ini disambut hangat oleh Irwasda, Karoops, Dansat …

DitPam Obvit Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan VIP Kunjungan Menkes RI  

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, tiba di Bandara Juwata Tarakan dengan menggunakan pesawat Citilink, Take Off 10.15 wita dari Balikpapan, Jumat (21/02/2025). Selanjutnya Menkes beserta rombongan menuju ruang VIP Bandara Tarakan untuk persiapan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tana Tidung dengan menggunakan helikopter. Kunjungan Menkes RI ke Kabupaten Tana Tidung dalam …

Sinergi Media dan Humas Polda Kaltara, Gelar Kegiatan Mini Soccer yang Mengedepankan Kebugaran dan Kerjasama  

Redaksi01

21 Feb 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si, membuka kegiatan silahturahmi bersama media di lapangan Brize Mini Soccer yang berada di Jalan Cendana, Tanjung Selor, Kamis (20/2/2025). Kegiatan digelar dengN penuh semangat dan tawa kegembiraan para peserta. Acara yang dimulai pada pukul 17.00 Wita itu tidak lain adalah kegiatan Mini Soccer …

Dedikasi Tinggi, Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan  

Redaksi01

19 Feb 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Dedikasi tinggi serta mengayomi di tunjukkan Personel Ditsamapta Polda Kaltara. Saat sedang melaksanakan patroli di wilayah Tanjung Selor, dari arah Tugu Cinta Damai menuju Kantor KPU Kaltara, tiba-tiba terjadi kecelakaan sepeda motor, Rabu (19/2/2025). Personel Ditsamapta Polda Kaltara saat sedang berpatroli, tidak berpikir panjang dan langsung melakukan pertolongan. Kejadian tersebut bermula, …

Ikut Gladi Bersih, Zainal – Ingkong Sapa Awak Media dengan “Salam Kaltara di Hati”  

Redaksi01

19 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Gladi bersih pelantikan kepala daerah yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025), berlangsung meriah. Tampak seluruh kepala daerah melakukan long march dari Monas menuju Istana Negara dikawal ketat oleh polisi serta Satpol PP. Pengamanan juga diperketat, dengan barisan polisi dan Satpol PP menjaga kelancaran jalannya prosesi. Di sepanjang …

TMMD Di Mulai, Program Jangka Panjang Untuk Masyarakat

Redaksi01

19 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) secara resmi dilaksanakan Kodim 0907/Tarakan, Rabu (19/2/2025). Program rutin TNI itu pun mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Jamaludin mengatakan program TMMD TNI ini selaras dengan upaya pembangunan oleh pemerintah. Dalam hal ini, TNI bekerja sama dengan Pemda meningkatkan kualitas …