Plh Sekprov Kaltara, Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2026

TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 akan menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam pembukaan Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (24/3).

Bustan menyatakan bahwa forum ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program kerja perangkat daerah terintegrasi dan selaras dengan visi pembangunan jangka menengah. “RKPD yang disusun setiap tahun wajib melalui forum lintas perangkat daerah agar rencana kerja pemerintah dapat terlaksana secara terpadu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Penyusunan RKPD 2026 sebagai bagian dari RPJMD 2025–2029 menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Bustan menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam merumuskan program prioritas yang mendukung pencapaian target RPJMD.

“Kami ingin memastikan tidak ada program yang tumpang tindih atau terlewatkan. Semua harus sejalan dengan visi pembangunan Kaltara yang berkelanjutan dan inklusif,” tambah Bustan.

Forum ini menjadi ajang sinkronisasi rencana kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan alokasi anggaran dan program pembangunan efektif. Proses penyusunan RKPD 2026 melibatkan evaluasi capaian tahun sebelumnya serta penyesuaian dengan dinamika kebutuhan daerah.

Bustan menutup dengan mengajak seluruh pihak bekerja sama menuju Kaltara yang lebih maju. “Pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan RKPD 2026 yang berkualitas untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (dkisp)

Pos terkait