Tanjung Selor, Cokoliat.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (15/4/2025).
Mewakili Gubernur Kaltara, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., hadir secara daring dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kantor Gubernur Kaltara. Ia didampingi oleh Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CISSA, ChFA., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kolaborasi yang baik antara entitas pemeriksaan dan BPK sangat diperlukan untuk menciptakan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya. (dkisp)