TERASKALTARA.ID, MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W Mawa menanggapi polemik ketenagakerjaan yang tengah melanda Perumda Intimung, pada Rabu (03/09/2025). Ia meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme internal perusahaan dengan tetap mengedepankan kepentingan karyawan.
Menurut Wempi, Perumda sebagai badan usaha milik daerah memiliki tanggung jawab besar, baik terhadap unit usaha yang dikelola maupun terhadap pekerja yang menggantungkan hidupnya disana. Karena itu, setiap langkah manajemen harus diambil dengan pertimbangan matang.
“Pada hakikatnya nanti Perumda akan melaporkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah, karena sebagai pemilik saham juga yang memberikan modal. Nah, langkah-langkah yang diambil harus hati-hati. Manusia yang bekerja di sana butuh jaminan hidup dan pekerjaan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa mediasi menjadi opsi terbaik untuk menemukan solusi bersama. Menurutnya, penyelesaian internal harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun karyawan.
“Kalau usahanya tidak berjalan seperti harapan, pasti berdampak pada pendapatan, dan itu berefek ke karyawan. Maka perlu dicari ruang-ruang efisiensi, langkah pemberhentian itu adalah langkah terakhir,” imbuhnya.
Bupati Malinau juga menegaskan, setiap kebijakan terkait pemutusan hubungan kerja harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah. Pasalnya, Perumda Intimung merupakan bagian dari unit usaha daerah yang ditugaskan menjalankan aktivitas usaha sesuai lini yang dipilih.
“Kalau pun sampai harus dilakukan, harus ada komunikasi dengan pemerintah daerah. Kita dorong mediasi, kita dorong agar masalah ini selesai tanpa merugikan siapa pun,” pungkasnya.