TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Perang terhadap peredaran narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan memusnahkan lebih dari 3 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus besar di Tarakan Baratwa. Seorang kurir telah ditangkap, sementara jaringan yang diduga terhubung ke Bontang dan Samarinda kini dalam bidikan polisi.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA tertanggal 27 November 2025, dengan tersangka berinisial AS.
Pemusnahan tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Tarakan pada 3 Desember 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 3 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan total berat yang diamankan mencapai 3.041,02 gram, sementara yang dimusnahkan sebanyak 3.036,52 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan ini sudah sesuai ketetapan dari Kejaksaan. Sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tersangka AS hanya berperan sebagai kurir. Penyidik kini mengarahkan fokus pada pengungkapan aktor utama di balik distribusi sabu lintas daerah tersebut.
“Kami lagi mematangkan bahan untuk pengembangan. Dari keterangan AS, barang ini mengarah ke Bontang dan Samarinda. Kemungkinan besar yang di sana adalah pemesan, karena AS ini kurir,” jelas Tegar.
AS dijanjikan upah Rp60 juta untuk menjalankan aksinya, namun belum sempat menerima bayaran. Ia mengaku hanya berkomunikasi melalui telepon dan tidak pernah bertatap muka dengan pemesan.
“Dia hanya mendapat petunjuk lewat komunikasi. Bahkan menurut keterangannya, dia tidak pernah tahu wajah atau identitas jelas pemesan,” tambahnya.
Dalam pengungkapan ini, satu pelaku lain berinisial SP masih buron. SP diduga sebagai perekrut sekaligus penghubung distribusi narkotika tersebut dan berhasil meloloskan diri saat penangkapan.
“Yang melarikan diri ini cukup cerdik. Handphone-nya ditinggal di semak-semak area kebun dekat TKP. HP-nya tidak kami temukan, tapi nomornya sempat aktif sekitar dua sampai tiga hari setelah kejadian di sekitar lokasi itu,” kata Tegar.
Hingga kini, polisi belum memastikan keberadaan SP. Proses penyidikan terus berjalan seiring koordinasi dengan kejaksaan.
“Untuk berkas perkara masih tahap penyidikan. Tahap 1 sudah, namun kami masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan. Tahap 2 belum bisa dipastikan waktunya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah aparat menangkap dua kurir sabu di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dalam operasi tersebut, AS berhasil diamankan, sementara SP kabur ke area perkebunan warga dan masih dalam pengejaran.(Rz)




