Polisi Temukan Benda Tumpul di TKP, Korban Tewas Diduga Akibat Tindak Kejahatan

MALINAU, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad seorang lansia di Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2025).

Setelah menerima laporan warga dan saksi terkait penemuan jasad seorang lansia perempuan berinisial IT (61), polisi segera menelusuri rumah tempat korban ditemukan tewas. Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menyampaikan bahwa olah TKP telah dilakukan setelah laporan diterima.

“Laporan kita terima sekira pukul 06.00 Wita. Korban ditemukan meninggal dunia, dan kami telah melakukan olah TKP di lokasi,” ungkapnya

Pemeriksaan awal polisi menemukan objek yang menguatkan dugaan bahwa tewasnya lansia perempuan tersebut mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Ditemukan objek berupa benda tumpul, yakni sebuah ulekan bermaterial batu, yang diduga menjadi penyebab tewasnya korban.

“Diduga benda tumpul tersebut yang digunakan. Saat ini kita masih mendalami, termasuk memeriksa beberapa saksi,” ungkapnya.

Polisi masih memeriksa sejumlah temuan dan saksi untuk menguatkan hipotesis awal adanya unsur tindak pidana dalam kejadian ini. Dugaan awal, objek tersebut diduga dibenturkan ke kepala korban sehingga mengakibatkan pendarahan dan menjadi penyebab tewasnya korban. (*)

Pos terkait