Home » HUKRIM » Polisi Tetapkan Tersangka 4 Pengeroyok TKA

Polisi Tetapkan Tersangka 4 Pengeroyok TKA

Redaksi01 16 Agu 2024 5

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sat Reskrim Polresta Bulungan akhirnya menaikkan status empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sebagai tersangka. Keempatnya mengeroyok temannya sesama TKA China di areal KIHI, Tanah Kuning pada 8 Agustus lalu.

Polisi lantas menetapkan para pelaku berinisial ZK, LKU, LKI, dan ZP sebagai tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolresta Bulungan, AKBP Agus Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai menuturkan, penetapan tersangka terhadap empat pelaku ini masih terfokus pada kasus pengeroyokan yang dilakukan.

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengeroyokan. Tapi, untuk kasus lainnya, seperti dugaan penyekapan terhadap korban serta terlilit utang piutang dengan beberapa perusahaan masih dalam pengembangan, penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (14/8/2024).

Magdalena menerangkan, tidak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku diduga juga melakukan penyekapan terhadap korban, Wei Yang. Informasi yang diterima media ini, korban disekap di kontrakkan pelaku.

“Kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ruliyana mengapresiasi kinerja kepolisian atas kasus pengeroyokan kliennya. Meski demikian, ia meminta Polresta Bulungan menyelesaikan kasusnya secara profesional.

Ia juga mempertanyakan dugaan penyekapan yang dilakukan pelaku, informasi yang didapatnya soal penyekapam tersebut tidak masuk dalam pasak yang disangkakan.

“Kami sangat apresiasi kinerja kepolisian yang sangat tanggap dalam menangani kasus ini. Tapi, saya selaku kuasa hukum korban masih pertanyakan perihal penyekapan yang dilakukan para tersangka. Menurut kami, seharusnya penerapan pasal juga dijuntokan pasal 333 KUHP, karena tindak pidana ini terjadi di locus dan tempus berbeda. Pengeroyokan dan penyekapan yang disertai pemukulan dengan kedua tangan terikat,”, tegasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pelaku Diringkus

Redaksi01

07 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Polres Malinau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 4,49 gram. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua pelaku berinisial A (30) dan MC (29) dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (07/02). Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida …

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Redaksi01

04 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025. Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan …

Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi01

30 Jan 2025

BERAU, TerasKaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (28/01/25) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan …

Polisi Temukan Benda Tumpul di TKP, Korban Tewas Diduga Akibat Tindak Kejahatan

Redaksi01

29 Jan 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad seorang lansia di Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2025). Setelah menerima laporan warga dan saksi terkait penemuan jasad seorang lansia perempuan berinisial IT (61), polisi segera menelusuri rumah tempat korban ditemukan …