Bawaslu Tarakan Beri Saran Perbaikan DPT Pilkada 2024

Img 20240922 wa0006 teraskaltara. Id
KPU Tarakan menyerahkan DPT kepada KPU Tarakan, dalam Rapat Pleno Terbuka, Sabtu (21/9/2024).

TARAKAN, TerasKaltara.id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Kota Tarakan, di Hotel Royal Tarakan, Sabtu (21/9/2024).

Sebanyak 172.962 Pemilih ditetapkan oleh KPU Kota Tarakan sebagai DPT untuk Pemilihan 2024 di Kota Tarakan, Daftar Pemilih ditetapkan terdiri atas 88.657 laki-laki dan 84.305 Perempuan, yang mana tersebar di 4 Kecamatan, 20 Kelurahan dengan Jumlah TPS Sebanyak 319 dengan rincian 317 TPS Umum dan 2 TPS Khusus di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan.

Saifullah menuturkan, Bawaslu Tarakan memberikan saran perbaikan terkait Data Pemilih. Pasca penetapan DPS Bawaslu Kota Tarakan telah mengeluarkan 2 Saran Perbaikan. Pertama, pada tanggal 20 september 2024 sebanyak 117 pemilih terbagi dalam pemilih baru, dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat.

Kemudian saran perbaikan kedua, disampaikan Bawaslu Tarakan dalam rapat pleno tingkat Kota yang dilaksanakan pada 21 september 2024 karena masih ada pemilih yang ditemukan oleh PKD dan Panwascam kami

“Kami menemukan ada beberapa pemilih yang belum terakomodir, kami sudah siapkan datanya, silahkan diproses,” ungkap Saifullah

Saifullah juga menambahkan sebelumnya di Tingkat Kecamatan (Panwascam) sudah memberikan saran perbaikan juga

“Dari hasil Pencermatan data DPSHP dan temuan dilapangan, 2 kecamatan (Panwascam) telah memberikan saran perbaikan kepada PPK,” tambahnya.

Bawaslu Kota Tarakan mengapresiasi Panwascam dan PPK serta Panwaslu Kelurahan dan PPS dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Penyelenggara di Tingkat Kecamatan hingga Kelurahan telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hal pilih masyarakat Kota Tarakan.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kota Tarakan, Forkopimda, Stekholder Terkait, PPK se-Kota Tarakan dan dari Tim bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota. (**)

 

Pos terkait