TARAKAN, TerasKaltara.id – Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kecamatan turut menjadi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan. Beberapa hal yang menjadi perhatian, Bawaslu mengintruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar tidak ada selisih dalam perhitungan suara.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menuturkan permasalahan selisih bisa yang menjadi besar. Terlebih lagi sudah melewati PSU diharapkan tahap terakhir pemungutan suara Pileg Tahun 2024.
“Makanya kami intruksikan Panwascam teliti, terutama yang selisih satu atau dua suara itu kan rawan sekali. Kami pastikan supaya itu tidak terjadi,” ujarnya usai meninjau rekapitulasi suara di gedung FKUB Tarakan, Senin (15/7/2024).
Sejauh ini, ia katakan prosesnya sudah lancar dan tidak ada masalah. Terutama masalah angka antara yang dipegang saksi dan pengawas, maupun PPK harus sama dengan yang disebutkan.
Mengantisipasi jika ada peserta yang tidak puas dengan hasil atau ada laporan kecurangan, kata dia secara kewajiban Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan.
“Laporannya kita terima, masalahnya apakah ditindaklanjuti atau tidak akan melihat materi laporannya. Sampai hari ini laporan belum ada, karena memang kemarin pada saat pencoblosan beberapa hal kita temukan langsung diselesaikan di TPS. Terutama kalau sampai jangan membesar dulu, jadi harus diselesaikan di TPS,” ungkapnya. (saf)