Dugaan Kadernya Gunakan Ijazah Palsu, Gerindra Pertanyakan Motivasi Pelapor

Img 20240518 wa0021 teraskaltara. Id
Muhammad Yunus

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Laporan dugaan ijazah palsu yang dilakukan salah satu calon legislatif (Caleg) terpilih Dapil 4 Tarakan Utara  berinisial SS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, diketahui merupakan politisi Partai Gerindra. Menanggapi laporan terhadap kadernya, Ketua DPC Gerindra Kota Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan sebenarnya laporan yang sama sudah masuk ke Bawaslu Tarakan.

Namun, dari Bawaslu Tarakan menyatakan tidak ada masalah dalam persyaratan administrasi dari pencalonan SS sebagai legislatif, Februari lalu. Ia pun memastikan kadernya sudah menjalankan prosedur sesuai Undang undang Pemilu dan dugaan ijazah palsu tidak terbukti.

“Kemudian, yang mengetahui sah atau tidaknya itu ada kewenangannya sendiri. Bawaslu Tarakan juga telah verifikasi waktu itu, disaksikan Sekretaris DPC Gerindra juga hasilnya tidak ada masalah. Makanya, saya pun bingung ada laporan yang sama lagi ke Bawaslu Kaltara. apa juga motivasi dan tujuan dari yang melapor itu, apakah untuk kredibilitasi Pemilu atau ada hal lain,” ujarnya, Minggu (28/7/2024).

Pria yang juga merupakan Anggota DPRD Tarakan ini menegaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) lah yang merupakan pihak berwenang untuk menyatakan keabsahan ijazah yang digunakan. Sedangkan ijazah yang digunakan SS, menurutnya tidak bisa dibuktikan palsu atau tidak oleh Bawaslu.

Saat ini, pihaknya pun belum memberikan pendampingan hukum dalam kasus yang menjerat kadernya.

“Kewenangan itu dari Dinas Pendidikan, bukan Bawaslu yang membutikan palsu atau tidak. Tapi, kami pun menunggu hasil Pleno dari Bawaslu Kaltara terkait tindak lanjut laporan yang disampaikan. Saya dengar tanggal 29 (besok) akan diplenokan Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.

Koordinasi bersama dengan SS juga masih terus dilakukan. Meski ia meyakini berkas yang sebelumnya diajukan SS sama saat pencalonan di tahun 2019 lalu. Pada saat itu juga tidak dipersoalkan oleh KPU maupun Bawaslu.

“Masa KPU tahun 2019 tidak punya kredibilitas sehingga tahun ini dipermasalahkan. Padahal ijazah yang digunakan sama. Tapi, yang terpenting saat ini kita sama-sama menunggu proses yang tengah berjalan di Bawaslu Kaltara,” tandasnya. (saf)

 

Pos terkait