TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadwalkan, debat kandidat bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan di 3 tempat berbeda.
“Kalau sementara hasil rapat dan diskusi diinternal KPU Provinsi, keputusannya kita tetap mengadopsi tiga kali debat. Kalau di PKPU (Peraturan KPU) aturannya maksimal 3 kali,” kata Ketua KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid kepada, Minggu (22/9/24).
Pelaksanaan debat ini, KPU Provinsi Kaltara masih mengadopsi seperti Pilkada 2015 maupun 2020. Terkait tempat, skema sementara sama seperti di tahun 2020.
“Kalau 2020 itu, tempatnya satu kali di Tarakan, satu kali di Jakarta dan terakhir nanti di ibu kota provinsi di Tanjung Selor,” ujarnya.
Debat kandidat Pilkada Kaltara, juga akan disiarkan di televisi nasional. Pembahasan stasiun tv mana yang akan diajak kerjasama, sementara masih di godok.
“Kan prinsipnya itu bahwa pelaksanaan debat disiarkan oleh lembaga penyiaran publik. Nah kita memang instruksinya mengarah kalau bisa disiarkan di televisi nasional, ini masih di godok karena kita melakukan survei kemarin terkait harga fasilitas, dan seterusnya dan seterusnya, kemudian memperkirakan mana tv yang bisa diajak kerjasama,” jelasnya.
Sedangkan panelisnya, KPU Provinsi Kaltara sudah melakukan survei keberbagai lembaga kampus di tingkat lokal maupun yang membuka program studi terkait dengan tata kelola pemilu.
“Itu kita sudah datangi. Dan itu menjadi basis kemudian untuk kita nanti menyiapkan. Harapannya debat berjalan lancar,” terangnya.
Dalam debat nanti, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan menyampaikan visi misinya. Selain itu, juga menjawab beberapa pertanyaan yang akan disampaikan panelis. Untuk tema debat, masih akan dibahas yang sesuai dengan kondisi Provinsi Kaltara. (**)